
The Path To Financial Freedom, EduFulus.com – Otoritas Jasa Keuangan (OJK) meluncurkan aplikasi pemanfaatan Big Data Analytics Pasar Modal (BDA PM), yang diberi nama OJK OSIDA PMDK, dalam upaya untuk memperkuat pengawasan dan meningkatkan pelindungan bagi investor di pasar modal Indonesia.
Kepala Eksekutif Pengawas Pasar Modal, Keuangan Derivatif, dan Bursa Karbon (PMDK) OJK, Inarno Djajadi menegaskan OSIDA PMDK merupakan implementasi dari agenda prioritas OJK untuk memperkuat sektor jasa keuangan, khususnya dalam hal pengawasan berbasis teknologi informasi.
Aplikasi ini bertujuan untuk memperkaya alat pengawasan yang dimiliki OJK sehingga dapat menghasilkan output pengawasan yang lebih komprehensif, cepat, dan efisien.
SIMAK JUGA: OJK Ingin Ada Peningkatan Kuantitas dan Kualitas Perusahaan Tercatat
Inarno Djajadi menjelaskan bahwa pengembangan OSIDA PMDK juga merupakan bagian dari sasaran strategis Destination Statement OJK 2022–2027 yang bertujuan untuk meningkatkan kualitas pelayanan serta pengelolaan data secara terintegrasi dan transparan.
OSIDA PMDK sejalan dengan Roadmap Pasar Modal Indonesia 2023–2027, yang mencakup penguatan infrastruktur pengawasan dan pelindungan investor.
“Dengan adanya OSIDA PMDK, diharapkan pengawasan pasar modal menjadi lebih akurat dan dapat membantu mendeteksi potensi pelanggaran serta memberikan perlindungan yang lebih baik bagi investor,” ujar Inarno.
Aplikasi OSIDA PMDK ini tidak hanya mengumpulkan data dari sektor pasar modal, tetapi juga dapat terintegrasi dengan data dari sektor-sektor lainnya di OJK, seperti perbankan, asuransi, dana pensiun, pembiayaan, hingga sektor inovasi teknologi keuangan, termasuk aset digital dan kripto. Hal ini memungkinkan pemantauan yang lebih luas dan holistik terhadap industri keuangan.
Selain itu, OSIDA PMDK juga dilengkapi dengan berbagai modul analisis, termasuk modul Investor Profile dan PE Segmentation, serta akan terus dikembangkan dengan fitur tambahan seperti Market Manipulation Recognition, Analysis Market Driven, dan Behaviour Investor yang ditargetkan selesai pada tahun 2025.
Fitur-fitur ini akan memperkuat kemampuan OJK dalam mengidentifikasi dan menganalisis perilaku pasar dan investor secara lebih mendalam.
Pengembangan lebih lanjut juga akan mencakup modul untuk identifikasi fraud, alert monitoring pada pasar primer, pasar ekuitas, dan likuiditas reksa dana. OJK juga menjajaki penggunaan teknologi canggih, seperti diagramatik atau Graph Network Tools, serta pemanfaatan Machine Learning dan Generative AI untuk menganalisis data pasar dengan lebih efektif.
Inarno Djajadi mengingatkan bahwa penggunaan aplikasi ini harus dilakukan dengan penuh tanggung jawab, baik oleh unit kerja di OJK maupun oleh Self Regulatory Organization (SRO). Ia mengajak semua pihak terkait untuk menjaga pemanfaatan data dan informasi yang ada dengan etika yang baik dan sesuai dengan regulasi yang berlaku.
Peluncuran OSIDA PMDK ini diharapkan dapat menjadi langkah signifikan dalam memperkuat pengawasan pasar modal Indonesia dan meningkatkan kepercayaan investor, serta menjamin terciptanya pasar modal yang teratur, wajar, dan efisien.
SIMAK JUGA: Pajak Pertambahan Nilai (PPN) Transaksi Saham 12%, Begini Klarifikasi OJK
* Kuy cerdas investasi dan trading dengan artikel edukatif EduFulus.com lainnya di Google News. Dus, jika ada yang tertarik menjalin kerjasama dengan EduFulus.com, silakan hubungi tim di WA (0812 8027 7190) atau email: edufulus@gmail.com
Leave a Reply