Waspada! Marak Judi Online Gunakan Aset Kripto, Langkah Konkret PPATK Diragukan DPR

Kripto
Ilustrasi Kripto (Edufulus/Ist)
Jangan Lupa Bagikan!

The Path To Financial Freedom, EduFulus.com  – Kepala Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) Ivan Yustiavandana menyatakan bahwa pihaknya telah menangani ancaman judi online yang melibatkan aset kripto.

Ia mengaku pihaknya telah melakukan penghentian transaksi dan pembekuan wallet (dompet digital) di sektor bitcoin, exchanger, toko kripto, dan berbagai langkah lainnya.

Hal ini diungkapkan Ivan dalam rapat dengar pendapat dengan Komisi III DPR RI di Kompleks pParlemen, Senayan, Jakarta, Rabu lalu.

SIMAK JUGA: Analisis dan Penelusuran Aset Kripto untuk Pendanaan Terorisme

Menurut Ivan, aset kripto telah menjadi perhatian serius sejak potensi penyalahgunaannya teridentifikasi pada 2015 dalam laporan National Risk Assessment (NRA) atau Penilaian Risiko Nasional.

Di sisi lain, Ivan menjelaskan bahwa PPATK juga mematuhi rekomendasi dari Financial Action Task Force (FATF), lembaga internasional yang fokus pada pemberantasan pencucian uang, pendanaan terorisme, dan proliferasi senjata pemusnah massal (PPSPM).

Salah satu rekomendasi FATF adalah setiap negara wajib memiliki penilaian risiko terhadap metode pembayaran baru, seperti pinjaman online (peer-to-peer lending), bitcoin, dan lain-lain.

Faktanya, pihaknya sudah menemukan banyak kasus transaksi yang disembunyikan melalui bitcoin dan platform seperti Binance.

Ivan juga menambahkan bahwa beberapa kali pihaknya menemukan kasus narkotika yang melibatkan bitcoin. Bahkan, dalam kasus terorisme di Alam Sutera, pelaku meminta suap menggunakan bitcoin.

Dalam rapat yang sama, Anggota Komisi III DPR RI Bambang Soesatyo menyampaikan bahwa dirinya belum melihat langkah konkret PPATK dalam menangani ancaman judi online yang menggunakan aset kripto.

Ia menegaskan belum melihat upaya yang jelas, terutama dalam mengatasi transaksi judi online yang melibatkan cryptocurrency, karena transaksi seperti ini sulit dideteksi. Transaksi tersebut sifatnya anonim, tanpa alamat dan tanpa nama.

SIMAK JUGA: Aset Kripto Makin Diminati, Tapi Wajib Berhati-hati Karena Risikonya Tinggi

* Kuy cerdas investasi dan trading dengan artikel edukatif EduFulus.com lainnya di Google News. Dus, jika tertarik menjalin kerjasama dengan EduFulus.com, silakan hubungi tim di WA (0812 8027 7190) atau email: edufulus@gmail.com.




Be the first to comment

Leave a Reply

Your email address will not be published.


*