Ini Bocorannya! Siap-siap Bakal Ada Penyesuaian Pajak Transaksi Aset Kripto Lho!

Pajak Kripto
Pajak Kripto (EduFulus/Ist)
Jangan Lupa Bagikan!

The Path To Financial Freedom, EduFulus.com – Otoritas Jasa Keuangan (OJK) sedang membahas aturan baru tentang perpajakan dalam transaksi aset kripto. Ini bocorannya!

Ini merupakan bagian proses peralihan pengawasan aset kripto dari Badan Pengawas Perdagangan Berjangka Komoditi (Bappebti) ke OJK pada awal 2025.

Peralihan pengawasan ini, diprediksi bakal mengubah aturan perpajakan aset kripto, lantaran aset itu diklasifikasikan ulang sebagai aset keuangan digital, bukan lagi sebagai komoditas.

SIMAK JUGA: Pasar Kripto Kian Berkembang Pesat, Para Trader Pemula Wajib Baca Panduan Ini

Pajak transaksi aset kripto naik?

“Kami sedang mempersiapkan penyesuaian pajak baru untuk transaksi aset kripto,” kata Kepala Eksekutif Pengawas Inovasi Teknologi Sektor Keuangan, Aset Keuangan Digital, dan Aset Kripto OJK, Hasan Fawzi.

Meski detail lengkap mengenai aturan baru ini belum diumumkan, beberapa poin penting perlu diperhatikan.

Beberapa sumber memang mengatakan, bakal ada potensi kenaikan tarif pajak, tetapi angkanya belum terkonfirmasi.

Sementara, OJK berpotensi memperluas basis pajak di transaksi kripto.

Hal tersebut mencakup berbagai jenis aset kripto, tak hanya yang populer, seperti Bitcoin dan Ethereum.

Ciptakan ekosistem investasi kripto yang sehat

Melalui aturan baru ini, pengawasan terhadap transaksi kripto akan makin ketat, untuk meningkatkan transparansi serta mencegah praktik pencucian uang.

Penyesuaian aturan pajak kripto ini, sebab industri kripto di Indonesia mengalami peningkatan pesat dalam beberapa tahun terakhir.

Ini menuntut ada regulasi yang lebih komprehensif.

Maka, aturan pajak yang jelas dan tegas diharapkan bisa mencegah penyalahgunaan aset kripto untuk kegiatan ilegal.

Sementara di sisi lain, melalui aturan baru ini, pemerintah bisa meningkatkan pendapatan dari sektor pajak.

Meskipun perubahan ini berpotensi menimbulkan ketidakpastian di pasar, tapi diharapkan bisa menciptakan ekosistem investasi yang sehat dan transparan.

SIMAK JUGA: OJK Godok Regulasi Pajak untuk Kripto, Mulai 2025 Bakal Naik?

*Kuy cerdas investasi dan trading dengan artikel edukatif EduFulus.com lainnya di Google News. Dus, jika ada yang tertarik menjalin kerjasama dengan EduFulus.com, silakan hubungi tim di WA (0812 8027 7190) atau email: edufulus@gmail.com.




Be the first to comment

Leave a Reply

Your email address will not be published.


*