Influencer Saham Archives – EduFulus - The Path To Financial Freedom https://www.edufulus.com/tag/influencer-saham/ The Path To Financial Freedom Wed, 12 Mar 2025 15:24:30 +0000 en-US hourly 1 https://wordpress.org/?v=6.7.2 https://www.edufulus.com/wp-content/uploads/2019/06/cropped-ICON-Edufulus-32x32.png Influencer Saham Archives – EduFulus - The Path To Financial Freedom https://www.edufulus.com/tag/influencer-saham/ 32 32 Intip Aturan bagi Influencer Saham di Berbagai Negara, Gimana di Indonesia? https://www.edufulus.com/intip-aturan-bagi-influencer-saham-di-berbagai-negara-gimana-di-indonesia/ https://www.edufulus.com/intip-aturan-bagi-influencer-saham-di-berbagai-negara-gimana-di-indonesia/#respond Thu, 13 Mar 2025 03:18:00 +0000 https://www.edufulus.com/?p=3284 The Path To Financial Freedom, EduFulus.com – Kehadiran influencer saham mendapat sorotan tajam. Bahkan, OJK sedang mematangkan aturan bagi para influencer produk investasi agar tidak menyesatkan. Saat ini, peran influencer saham tak bisa dipungkiri berpengaruh [...]

The post Intip Aturan bagi Influencer Saham di Berbagai Negara, Gimana di Indonesia? appeared first on EduFulus - The Path To Financial Freedom.

]]>
The Path To Financial Freedom, EduFulus.com – Kehadiran influencer saham mendapat sorotan tajam. Bahkan, OJK sedang mematangkan aturan bagi para influencer produk investasi agar tidak menyesatkan.

Saat ini, peran influencer saham tak bisa dipungkiri berpengaruh terhadap keputusan yang diambil individu, termasuk dalam hal investasi.

Namun, lantaran pengaruh mereka yang besar, banyak negara mulai menerapkan regulasi ketat untuk memastikan bahwa informasi keuangan yang dibagikan oleh influencer tidak menyesatkan.

SIMAK JUGA: Simak! 10 Tip Menjadi Influencer Saham yang Benar dan Menarik

So, berikut beberapa negara yang memiliki aturan ketat bagi para influencer produk investasi:

Australia: awasi ketat “Finfluencer”

Di Australia, influencer keuangan atau “finfluencer” diawasi oleh Australian Securities and Investments Commission (ASIC).

ASIC mengeluarkan pedoman yang melarang finfluencer memberikan nasihat keuangan tanpa izin resmi.

Jika seorang influencer memberikan rekomendasi terkait investasi tanpa memiliki lisensi, mereka dapat dikenakan sanksi berat, termasuk denda atau hukuman pidana.

Akibat regulasi ini, banyak finfluencer di Australia memilih untuk menghapus konten mereka atau berhenti membahas topik keuangan.

Amerika Serikat: regulasi influencer saham oleh SEC

Di Amerika Serikat, Securities and Exchange Commission (SEC) menerapkan aturan ketat bagi siapa pun yang memberikan saran investasi.

Influencer yang merekomendasikan saham atau produk keuangan tertentu harus mengungkapkan apakah mereka menerima kompensasi atas promosi tersebut.

Selain itu, SEC juga mewajibkan individu yang memberikan nasihat investasi untuk memiliki lisensi resmi sebagai penasihat keuangan. Influencer yang melanggar aturan ini dapat dikenakan denda besar dan tuntutan hukum.

SIMAK JUGA: Influencer Saham Mulai Meresahkan, OJK Siapkan Aturan

Prancis: lisensi bagi selebgram keuangan

Pemerintah Prancis menerapkan aturan ketat bagi selebgram dan influencer yang ingin mempromosikan produk investasi.

Mereka diwajibkan memiliki lisensi resmi dari otoritas keuangan sebelum dapat memberikan informasi atau rekomendasi investasi.

Langkah ini diambil untuk mencegah kasus di mana influencer menyesatkan pengikutnya dengan gaya hidup mewah yang ternyata tidak mencerminkan hasil investasi yang mereka promosikan.

SIMAK JUGA: Bos BCA dan BRI Berang dengan Influencer Saham Sesat yang Takuti Investor

* Kuy cerdas investasi dan trading dengan artikel edukatif EduFulus.com lainnya di Google News. Dus, jika ada yang tertarik menjalin kerjasama dengan EduFulus.com, silakan hubungi tim di WA (0812 8027 7190) atau email: [email protected].

The post Intip Aturan bagi Influencer Saham di Berbagai Negara, Gimana di Indonesia? appeared first on EduFulus - The Path To Financial Freedom.

]]>
https://www.edufulus.com/intip-aturan-bagi-influencer-saham-di-berbagai-negara-gimana-di-indonesia/feed/ 0
Simak! 10 Tip Menjadi Influencer Saham yang Benar dan Menarik https://www.edufulus.com/simak-10-tip-menjadi-influencer-saham-yang-benar-dan-menarik/ https://www.edufulus.com/simak-10-tip-menjadi-influencer-saham-yang-benar-dan-menarik/#respond Mon, 10 Mar 2025 01:44:00 +0000 https://www.edufulus.com/?p=3271 The Path To Financial Freedom, EduFulus.com – Belakangan, kehadiran influencer saham mendapat sorotan. So, berikut tip menjadi influencer saham yang benar dan menarik! influencer saham memang sebenarnya bukan hanya tentang berbagi rekomendasi investasi, namun lebih [...]

The post Simak! 10 Tip Menjadi Influencer Saham yang Benar dan Menarik appeared first on EduFulus - The Path To Financial Freedom.

]]>
The Path To Financial Freedom, EduFulus.com – Belakangan, kehadiran influencer saham mendapat sorotan. So, berikut tip menjadi influencer saham yang benar dan menarik!

influencer saham memang sebenarnya bukan hanya tentang berbagi rekomendasi investasi, namun lebih membangun kredibilitas, memberikan informasi akurat, serta menarik perhatian audiens dengan cara yang profesional dan etis.

Dengan membangun kredibilitas, memahami regulasi, serta menyampaikan informasi dengan cara yang menarik, kamu tentu juga bisa menjadi influencer saham.

SIMAK JUGA: Influencer Saham Mulai Meresahkan, OJK Siapkan Aturan

Nah, berikut 10 tip menjadi influencer saham yang benar dan menarik:

Pahami dasar-dasar investasi dan pasar saham

Sebelum membagikan informasi kepada pengikut, seorang influencer saham harus memiliki pemahaman yang kuat tentang:

  • Jenis investasi seperti saham, obligasi, reksa dana, dan derivatif.
  • Analisis fundamental, termasuk membaca laporan keuangan dan memahami valuasi saham.
  • Analisis teknikal, seperti pola grafik, indikator, dan tren harga saham.
  • Manajemen risiko, termasuk diversifikasi portofolio dan strategi mitigasi kerugian.

Bangun kredibilitas dan reputasi

Kepercayaan merupakan kunci utama dalam dunia investasi. Beberapa cara untuk membangun kredibilitas antara lain:

  • Transparansi dalam berbagi informasi: Hindari menyebarkan rumor atau rekomendasi tanpa dasar.
  • Sertifikasi dan pendidikan: Memiliki sertifikasi keuangan seperti CFA, CFP, atau mengikuti kursus investasi bisa meningkatkan reputasi.
  • Berbagi pengalaman pribadi: Pengalaman sukses maupun kegagalan dalam berinvestasi bisa memberikan pembelajaran yang berharga bagi audiens.

Gunakan bahasa yang mudah dipahami

Tak semua orang yang mengikuti influencer saham memiliki latar belakang keuangan, maka:

  • Gunakan istilah sederhana dan analogi yang mudah dimengerti.
  • Hindari jargon teknis yang membingungkan tanpa penjelasan yang cukup.
  • Buat konten edukatif dalam bentuk infografis, video pendek, atau thread Twitter untuk menarik perhatian audiens.

SIMAK JUGA: Saham Blue Chips Sedang Berjatuhan, Pak Lo: Peluang Emas!

Manfaatkan berbagai platform media sosial

Setiap platform memiliki karakteristik yang berbeda:

  • Instagram dan TikTok: Cocok untuk konten visual, video edukatif pendek, dan infografis.
  • YouTube: Platform terbaik untuk analisis mendalam dan video panjang tentang strategi investasi.
  • Twitter (X): Bagus untuk berbagi opini cepat, update pasar, dan diskusi tren saham.
  • LinkedIn: Ideal untuk membangun kredibilitas profesional dan menjalin koneksi dengan sesama investor.

Hindari clickbait dan sensasi berlebihan

Meskipun clickbait bisa menarik perhatian, dalam dunia investasi, memberikan informasi yang akurat lebih penting daripada sekadar viral. Maka, hindarilah:

  • Judul yang berlebihan seperti “Saham Ini Akan Naik 1000%!” tanpa dasar analisis.
  • Menjanjikan keuntungan pasti, karena investasi selalu memiliki risiko.
  • Menyebarkan rumor atau spekulasi tanpa verifikasi yang jelas.

Bangun komunitas yang aktif

Interaksi dengan audiens sangat penting dalam membangun loyalitas dan engagement. Nah, kamu bisa melakukan:

  • Membuka sesi Q&A secara berkala.
  • Mengadakan webinar atau diskusi online.
  • Membuat grup komunitas di Telegram atau Discord untuk berbagi insight investasi.

SIMAK JUGA: Bos BCA dan BRI Berang dengan Influencer Saham Sesat yang Takuti Investor

Update dengan informasi terkini

Dunia saham bergerak cepat, dan informasi bisa berubah dalam hitungan menit, maka pastikan kamu:

  • Mengikuti berita ekonomi dan kebijakan terbaru.
  • Menganalisis laporan keuangan perusahaan yang sedang tren.
  • Memahami dampak makroekonomi terhadap pasar saham.

Patuhi regulasi dan etika

Sebagai influencer saham, penting untuk memahami regulasi dari otoritas pasar modal seperti Otoritas Jasa Keuangan (OJK) dan Bursa Efek Indonesia (BEI). Maka, kamu mesti menghindari:

  • Memberikan rekomendasi tanpa dasar analisis.
  • Menyebarkan informasi yang dapat menyesatkan atau manipulatif.
  • Memiliki konflik kepentingan dalam promosi saham tertentu.

Kolaborasi dengan ahli dan profesional

Membangun jaringan dengan analis, fund manager, atau akademisi keuangan bisa menambah kredibilitas. Kamu bisa berkolaborasi, agar:

  • Mendapatkan insight dari pakar industri.
  • Menyediakan konten yang lebih mendalam dan berbobot.
  • Memperluas jangkauan audiens.

Konsisten dalam membuat konten

Konsistensi merupakan kunci untuk membangun audiens yang loyal. Buat jadwal konten yang teratur, seperti:

  • Update pasar mingguan.
  • Analisis saham pilihan setiap bulan.
  • Edukasi dasar investasi bagi pemula.

SIMAK JUGA: IHSG Anjlok, Begini Saran Menurut Wyckoff Method dengan Pendekatan Analisis Big Fish

* Kuy cerdas investasi dan trading dengan artikel edukatif EduFulus.com lainnya di Google News. Dus, jika ada yang tertarik menjalin kerjasama dengan EduFulus.com, silakan hubungi tim di WA (0812 8027 7190) atau email: [email protected].

The post Simak! 10 Tip Menjadi Influencer Saham yang Benar dan Menarik appeared first on EduFulus - The Path To Financial Freedom.

]]>
https://www.edufulus.com/simak-10-tip-menjadi-influencer-saham-yang-benar-dan-menarik/feed/ 0
Influencer Saham Mulai Meresahkan, OJK Siapkan Aturan https://www.edufulus.com/influencer-saham-mulai-meresahkan-ojk-siapkan-aturan/ https://www.edufulus.com/influencer-saham-mulai-meresahkan-ojk-siapkan-aturan/#respond Sun, 09 Mar 2025 06:52:58 +0000 https://www.edufulus.com/?p=3267 The Path To Financial Freedom, EduFulus.com – Keberadaan influencer saham yang kian banyak di media sosial, mulai meresahkan. OJK bakal terbitkan aturan untuk pengawasan. Keresahan tersebut bahkan telah menjalar ke para bankir senior yang turut [...]

The post Influencer Saham Mulai Meresahkan, OJK Siapkan Aturan appeared first on EduFulus - The Path To Financial Freedom.

]]>
The Path To Financial Freedom, EduFulus.com – Keberadaan influencer saham yang kian banyak di media sosial, mulai meresahkan. OJK bakal terbitkan aturan untuk pengawasan.

Keresahan tersebut bahkan telah menjalar ke para bankir senior yang turut angkat bicara dengan keberadaan mereka.

Nah, yang paling baru, Otoritas Jasa Keuangan (OJK) pun mulai menyadari adanya influencer saham perlu ditertibkan.

SIMAK JUGA: Bos BCA dan BRI Berang dengan Influencer Saham Sesat yang Takuti Investor

Influencer saham harus paham aturan!

Paling tidak, OJK berharap kehadirannya bisa memberikan dampak positif bagi upaya literasi keuangan, bukan malah sebaliknya.

Tetapi, mereka mestinya memiliki kompetensi yang memadai, terutama tentang informasi yang disampaikan dan memahami peraturan perundangan-undangan.

Demikian dikatakan Kepala Eksekutif Pengawas Perilaku Pelaku Usaha Jasa Keuangan, Edukasi, dan Pelindungan Konsumen (KE PEPK) OJK, Friderica Widyasari Dewi.

“Hal ini mengingat besarnya pengaruh influencer di media sosial terhadap keputusan finansial publik, tanpa mengurangi potensi influencer dalam melebarkan jangkauan edukasi kepada masyarakat,” jelasnya.

OJK menemukan, ada beberapa influencer melakukan kegiatan pengelolaan dana untuk investasi tanpa izin atau melakukan kegiatan yang tak sesuai dengan izin yang dimiliki.

Kata Friderica Widyasari, saat ini OJK tengah merancang skema pengaturan dan pengawasan, agar influencer meningkatkan kehati-hatian saat beraktivitas di media sosial.

“Ini untuk mengedepankan perlindungan konsumen serta mematuhi ketentuan perundang-undangan lainnya,” tegasnya.

SIMAK JUGA: Saham Blue Chips Sedang Berjatuhan, Pak Lo: Peluang Emas!

Bisa menyesatkan lho!

Sebelumnya, Presiden Direktur PT Bank Central Asia Tbk (BCA) Jahja Setiaatmadja berkomentar tentang kehadiran influencer saham di media sosial.

Jahja mengingatkan, agar para influencer saham ini jangan asal mempromosikan saham-saham tertentu tanpa mengetahui fundamentalnya dengan baik, karena bisa berdampak buruk.

“Anda harus dalami fundamental dulu, kalau bagus, Anda boleh melakukan promosi, kalau enggak ya tolong deh, Anda menyesatkan banyak orang!” tutur Jahja.

Jahja menilai, banyak investor dari kalngan orang muda yang melakukan investasi saham, karena promosi dari para influencer saham.

Padahal mereka, hanya mendengar saja dari influencer saham, tanpa mempelajari fundamentalnya.

Pun Direktur Utama PT Bank Rakyat Indonesia Tbk (BRI), Sunarso menyoroti maraknya influencer saham di media sosial.

“Analisanya kadang diawang-awang. Itu sesungguhnya bisa kita counter dengan fundamental,” ujar Sunarso.

Maka, ia tak begitu khawatir dengan ketakutan-ketakutan yang disebar para konten kreator, karena katanya, hal tersebut bisa diatasi dengan kinerja yang baik.

SIMAK JUGA: IHSG Anjlok, Begini Saran Menurut Wyckoff Method dengan Pendekatan Analisis Big Fish

* Kuy cerdas investasi dan trading dengan artikel edukatif EduFulus.com lainnya di Google News. Dus, jika ada yang tertarik menjalin kerjasama dengan EduFulus.com, silakan hubungi tim di WA (0812 8027 7190) atau email: [email protected].

The post Influencer Saham Mulai Meresahkan, OJK Siapkan Aturan appeared first on EduFulus - The Path To Financial Freedom.

]]>
https://www.edufulus.com/influencer-saham-mulai-meresahkan-ojk-siapkan-aturan/feed/ 0
Bos BCA dan BRI Berang dengan Influencer Saham Sesat yang Takuti Investor https://www.edufulus.com/bos-bca-dan-bri-berang-dengan-influencer-saham-sesat-yang-takuti-investor/ https://www.edufulus.com/bos-bca-dan-bri-berang-dengan-influencer-saham-sesat-yang-takuti-investor/#respond Mon, 03 Mar 2025 04:10:29 +0000 https://www.edufulus.com/?p=3235 The Path To Financial Freedom, EduFulus.com – Presiden Direktur PT Bank Central Asia Tbk (BCA), Jahja Setiaatmadja, dan Direktur Utama PT Bank Rakyat Indonesia Tbk (BRI), Sunarso, baru-baru ini bereaksi terkait dampak yang ditimbulkan oleh influencer [...]

The post Bos BCA dan BRI Berang dengan Influencer Saham Sesat yang Takuti Investor appeared first on EduFulus - The Path To Financial Freedom.

]]>
The Path To Financial Freedom, EduFulus.com – Presiden Direktur PT Bank Central Asia Tbk (BCA), Jahja Setiaatmadja, dan Direktur Utama PT Bank Rakyat Indonesia Tbk (BRI), Sunarso, baru-baru ini bereaksi terkait dampak yang ditimbulkan oleh influencer saham yang semakin banyak di media sosial.

Kedua tokoh penting ini menyuarakan keprihatinan mereka atas dampak negatif yang mungkin timbul akibat promosi saham yang tidak berbasis pada pemahaman fundamental yang kuat.

Jahja Setiaatmadja, dalam acara Emiten Talk BCA yang diselenggarakan akhir pekan lalu, menyoroti pengaruh besar yang dimiliki influencer saham terhadap para investor, terutama generasi muda.

SIMAK JUGA: Saham Blue Chips Sedang Berjatuhan, Pak Lo: Peluang Emas!

Ia mengingatkan para influencer untuk lebih berhati-hati dalam mempromosikan saham tertentu tanpa memahami dasar fundamentalnya dengan baik.

“Pahami dulu fundamentalnya, jika bagus baru boleh dipromosikan, jika tidak, tolong jangan menyesatkan banyak orang,” ujar Jahja.

Ia mengingatkan pentingnya pemahaman mendalam sebelum memutuskan untuk berinvestasi, agar investor tidak terpengaruh hanya berdasarkan informasi yang tidak lengkap, yang sering kali beredar di media sosial seperti Instagram dan TikTok.

Jahja juga menekankan agar para investor, khususnya anak muda, untuk tidak hanya terpaku pada potensi keuntungan tinggi, tetapi juga harus mampu menilai risiko investasi dengan bijak.

“Saya tidak menyarankan semua orang untuk berinvestasi di saham, dan juga tidak semua orang harus memilih deposito di bank,” tegasnya.

Sementara itu, Sunarso, Direktur Utama BRI, juga memberikan komentar terkait tren penurunan harga saham BBRI, yang sebagian disebabkan oleh ketakutan yang disebarkan oleh konten kreator di media sosial dan YouTube.

Ia mengkritik analisis yang sering kali tidak akurat dan bisa menyesatkan pemegang saham BRI. Menurut Sunarso, ketakutan yang diciptakan oleh para YouTuber dan konten kreator bisa dengan mudah dibantah dengan menunjukkan kekuatan fundamental BRI yang solid.

“Ketakutan tentang saham BRI yang diciptakan oleh para YouTuber, yang analisanya kadang-kadang tidak akurat, sebenarnya bisa kita hadapi dengan fundamental BRI yang sangat kuat,” ujar Sunarso dalam acara Kompas 100 Outlook di Gedung BEI, Jakarta.

Sunarso menambahkan bahwa meski dalam situasi yang penuh tantangan, BRI tetap berhasil membukukan laba yang stabil, bahkan mencatatkan laba bersih sebesar Rp 60,6 triliun pada 2024, hampir setara dengan laba tahun sebelumnya yang mencapai Rp 60,1 triliun. Ini menunjukkan ketahanan kinerja perusahaan meski ada tekanan eksternal.

“Dalam situasi yang tidak mudah, kita tetap bisa membukukan laba Rp 60 triliun,” kata Sunarso.

Lebih lanjut, Sunarso menyatakan bahwa ketakutan yang disebarkan oleh para konten kreator tidak terlalu mengkhawatirkan, karena BRI memiliki modal yang kuat, tercermin dari kemampuan mereka dalam membagikan dividen kepada para pemegang saham. “Ketakutan akan penurunan saham BBRI masih bisa kita counter,” tambahnya.

Kedua pemimpin ini, Jahja Setiaatmadja dan Sunarso, mengingatkan bahwa pengaruh media sosial memang besar, namun para investor harus selalu bijak dan memperhatikan fundamental serta risiko sebelum membuat keputusan investasi.

SIMAK JUGA: IHSG Anjlok, Begini Saran Menurut Wyckoff Method dengan Pendekatan Analisis Big Fish

* Kuy cerdas investasi dan trading dengan artikel edukatif EduFulus.com lainnya di Google News. Dus, jika ada yang tertarik menjalin kerjasama dengan EduFulus.com, silakan hubungi tim di WA (0812 8027 7190) atau email: [email protected].

The post Bos BCA dan BRI Berang dengan Influencer Saham Sesat yang Takuti Investor appeared first on EduFulus - The Path To Financial Freedom.

]]>
https://www.edufulus.com/bos-bca-dan-bri-berang-dengan-influencer-saham-sesat-yang-takuti-investor/feed/ 0
Makin Panas! Perseteruan Sultan Subang Vs Mirae Sekuritas, Gara-Gara Boncosnya Saham BEBS, Hayo Siapa yang Mainin? https://www.edufulus.com/makin-panas-perseteruan-sultan-subang-vs-mirae-sekuritas-gara-gara-boncosnya-saham-bebs-hayo-siapa-yang-mainin/ https://www.edufulus.com/makin-panas-perseteruan-sultan-subang-vs-mirae-sekuritas-gara-gara-boncosnya-saham-bebs-hayo-siapa-yang-mainin/#respond Sat, 12 Oct 2024 00:03:59 +0000 https://www.edufulus.com/?p=2524 The Path To Financial Freedom, EduFulus.com – Mantan Komisaris Utama PT Berkah Beton Sadaya Tbk (BEBS), Asep Sulaeman Sabanda atau akrab disebut Sultan Subang, bersama 39 pihak lainnya menggugat PT Mirae Asset Sekuritas Indonesia dengan nilai [...]

The post Makin Panas! Perseteruan Sultan Subang Vs Mirae Sekuritas, Gara-Gara Boncosnya Saham BEBS, Hayo Siapa yang Mainin? appeared first on EduFulus - The Path To Financial Freedom.

]]>
The Path To Financial Freedom, EduFulus.com – Mantan Komisaris Utama PT Berkah Beton Sadaya Tbk (BEBS), Asep Sulaeman Sabanda atau akrab disebut Sultan Subang, bersama 39 pihak lainnya menggugat PT Mirae Asset Sekuritas Indonesia dengan nilai tuntutan Rp 8,16 triliun.

Gugatan ini adalah gugatan perbuatan melawan hukum yang diajukan ke Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, terdaftar dengan nomor perkara 1015/PDT.G/2024/PNJKTSEL, dan tanggal surat 26 September 2024.

Dari 40 penggugat, terdiri dari 5 badan hukum dan 35 individu yang diwakili oleh kuasa hukum Asevy Sobari. Namun, rincian petitum atau perkara tersebut belum tersedia di SIPP Jakarta Selatan.

SIMAK JUGA: Modus Kickback: Korupsi Tersembunyi dalam Investasi Fiktif PT Taspen

Sebelum gugatan dari 40 nasabah itu, Mirae Asset sudah lebih dulu mengajukan gugatan hukum ke Pengadilan Negeri Jakarta Selatan terhadap 45 nasabah yang gagal memenuhi kewajiban mereka.

Direktur Mirae Asset, Arisandhi Indrodwisatio menegaskan langkah hukum ini merupakan upaya terakhir perusahaan terhadap nasabah yang tidak memenuhi kewajiban selama beberapa tahun, setelah sebelumnya perusahaan melakukan musyawarah tetapi tidak ada itikad baik untuk menyelesaikan.

Gugatan tersebut terdaftar dengan nomor 930/Pdt.G/2024/PNJKT.SEL, tertanggal 6 September 2024, dengan Asep Sulaeman Sabanda sebagai tergugat utama, bersama 44 pihak lainnya, termasuk 6 badan hukum dan sejumlah individu.

Saling Gugat Main-main BEBS

Pertikaian Sultan Subang Vs Mirae ini berawal dari gugatan Mirae Sekuritas terhadap Asep Sulaeman Sabanda dan Senandung Seputih SDN BHD, dimana Mirae meminta kedua tergugat membayar kewajiban total sebesar Rp 810,05 miliar.

Kedua tergugat telah melakukan perbuatan melawan hukum dan memerintahkan mereka untuk segera membayar kewajiban tersebut.

Perselisihan ini berawal dari penurunan tajam harga saham BEBS, yang digunakan sebagai jaminan oleh penggugat, dari Rp 555 pada Mei 2023 menjadi Rp 7 pada September 2024. Hal ini mengakibatkan kerugian signifikan pada portofolio saham mereka.

Awalnya, Mirae Asset mengajukan gugatan terhadap Asep Sulaeman, mantan Komisaris Utama BEBS, dengan tuntutan sebesar Rp 7,67 miliar, bersama 44 tergugat lainnya, yang didaftarkan pada 9 September 2024.

SIMAK JUGA: Heboh! Influencer Saham Diduga Gagal Kelola Dana Member Senilai Rp71 Miliar

Kemudian, Asep dan 39 pihak lainnya menggugat balik Mirae Asset dengan tuntutan ganti rugi sebesar Rp 8,17 triliun atas dugaan perbuatan melawan hukum.

Asep dan rekan-rekannya menuduh Mirae Asset mengubah akun reguler menjadi akun margin tanpa persetujuan, melanggar Pasal 7 POJK No. 55/POJK.04/2020.

Penurunan harga saham BEBS yang drastis menyebabkan Asep menghadapi utang sebesar Rp 833,54 miliar akibat pembiayaan transaksi margin. Asep sendiri bertindak sebagai penjamin dalam transaksi ini berdasarkan perjanjian personal guarantee yang ditandatangani dengan Direktur Mirae sebelumnya, Daewoong An.

Sidang pertama terkait gugatan terhadap Mirae dijadwalkan pada 14 Oktober 2024.

Diketahui, PT Berkah Beton Sadaya Tbk (BEBS) adalah perusahaan yang berfokus pada perdagangan grosir bahan bangunan dan perlengkapan terkait.

Produk utama perusahaan mencakup berbagai jenis beton siap pakai dan beton pracetak. Berkantor pusat di Subang, Jawa Barat, BEBS juga memiliki tiga anak perusahaan di Jawa Barat dan Kalimantan Tengah yang bergerak di bidang pertambangan granit, pasir, dan logam.

BEBS terdaftar di Bursa Efek Indonesia pada 10 Maret 2021 dan berperan sebagai penjamin pelaksana emisi PT Mirae Asset Sekuritas Indonesia.

Mirae Kepedean Tetap Jadi Sekuritas Terbesar

Direktur Mirae Asset, Arisandhi Indrodwisatio, menyatakan bahwa tuntutan dari 40 nasabah tersebut tidak memiliki dasar yang kuat, terutama terkait argumen yang kabur dan perhitungan nominal gugatan yang tidak relevan.

Arisandhi juga mengimbau agar semua pihak menghindari inisiasi hukum yang berniat buruk, yang dirancang untuk menciptakan gangguan (vexatious litigation) terhadap pihak lain.

Ia menyatakan bahwa langkah hukum ini diambil untuk melindungi hak-hak Mirae Asset sesuai dengan ketentuan hukum.

Ia menekankan bahwa tuntutan dari 40 nasabah yang menggugat balik tidak berdasar dan tidak relevan. Ia pun menyerahkan masalah ini kepada proses hukum yang sedang berlangsung.

Ia mengimbau semua pihak untuk menghindari tindakan hukum yang berniat buruk, sesuai dengan Peraturan OJK No. 22/2023 tentang Perlindungan Konsumen di Sektor Jasa Keuangan, yang menekankan pentingnya pengaduan resmi sebelum mengajukan gugatan.

Ia menegaskan meskipun ada konflik hukum, operasi perusahaan tetap berjalan normal, dan semua aset nasabah aman.

Ia pun mengklaim Mirae Asset tetap menjadi sekuritas terbesar dari segi nilai, volume, dan frekuensi transaksi saham sejak awal tahun ini. Laporan keuangan yang diaudit menunjukkan aset yang kuat dan dukungan permodalan yang stabil, dengan modal kerja bersih disesuaikan (MKBD) sekitar Rp 1,4 triliun selama setahun terakhir.

MKBD adalah ukuran minimal modal yang harus dimiliki perusahaan efek atau anggota bursa, dan ditentukan berdasarkan aset serta modal yang dikurangi kewajiban.

Dari laporan keuangan tahun 2023, total kewajiban Mirae Asset mencapai Rp 2 triliun, dengan MKBD minimal setara Rp 124 miliar.

SIMAK JUGA: Viral Indodax Kena Hack, Netizen Sampai Bilang ‘Orang Dalam’ Hingga ‘Kalau Udah Kena Hack, Udah Gak Aman!’

* Kuy cerdas investasi dan trading dengan artikel edukatif EduFulus.com lainnya di Google News. Dus, jika ada yang tertarik menjalin kerjasama dengan EduFulus.com, silakan hubungi tim di WA (0812 8027 7190) atau email: [email protected].

The post Makin Panas! Perseteruan Sultan Subang Vs Mirae Sekuritas, Gara-Gara Boncosnya Saham BEBS, Hayo Siapa yang Mainin? appeared first on EduFulus - The Path To Financial Freedom.

]]>
https://www.edufulus.com/makin-panas-perseteruan-sultan-subang-vs-mirae-sekuritas-gara-gara-boncosnya-saham-bebs-hayo-siapa-yang-mainin/feed/ 0
Tok! Satgas PASTI Tindak Tegas Influencer Saham Ahmad Rafif Raya, Tidak Dibina Saja Kah? https://www.edufulus.com/tok-satgas-pasti-tindak-tegas-influencer-saham-ahmad-rafif-raya-tidak-dibina-saja-kah/ https://www.edufulus.com/tok-satgas-pasti-tindak-tegas-influencer-saham-ahmad-rafif-raya-tidak-dibina-saja-kah/#respond Sat, 06 Jul 2024 16:09:18 +0000 https://www.edufulus.com/?p=2158 The Path To Financial Freedom, EduFulus.com –  Satuan Tugas Pemberantasan Aktivitas Keuangan Ilegal (Satgas Pasti) akhirnya menindak tegas influencer saham yang akhir-akhir ini viral karena diduga gagal dalam mengelola dana para member senilai Rp71 Miliar. Belakangan [...]

The post Tok! Satgas PASTI Tindak Tegas Influencer Saham Ahmad Rafif Raya, Tidak Dibina Saja Kah? appeared first on EduFulus - The Path To Financial Freedom.

]]>
The Path To Financial Freedom, EduFulus.com –  Satuan Tugas Pemberantasan Aktivitas Keuangan Ilegal (Satgas Pasti) akhirnya menindak tegas influencer saham yang akhir-akhir ini viral karena diduga gagal dalam mengelola dana para member senilai Rp71 Miliar.

Belakangan diketahui, aktivitas influencer saham yang bernama Ahmad Rafif Raya, mengelola dana investasi membernya secara tanpa izin (ilegal).

Sekretariat Satgas Pasti Hudiyanto menegaskan telah memanggil Ahmad Rafif untuk dimintai keterangan terkait kasus manajemen dana sebesar Rp71 miliar yang viral tersebut.

SIMAK JUGA: Heboh! Influencer Saham Diduga Gagal Kelola Dana Member Senilai Rp71 Miliar

Tujuannya adalah untuk memeriksa legalitas dan model bisnis yang diterapkan oleh influencer asal Makassar tersebut.

Langkah ini diambil setelah ada dugaan bahwa Ahmad Rafif melanggar beberapa aturan terkait kegiatan investasi.

Hudiyanto menjelaskan bahwa Ahmad Rafif Raya diduga melanggar Pasal 237 Undang-Undang tentang Pengembangan dan Penguatan Sektor Keuangan (UU P2SK) dengan melakukan penawaran investasi, pengumpulan, dan pengelolaan dana masyarakat tanpa izin dari Otoritas Jasa Keuangan (OJK).

Diketahui, Ahmad Rafif adalah pengurus dan pemegang saham di PT Waktunya Beli Saham (WBS), perusahaan yang tidak memiliki izin dari OJK sebagai Manajer Investasi atau Penasehat Investasi.

Meskipun Ahmad Rafif memiliki izin sebagai wakil manajer investasi (WMI) dan wakil perantara pedagang Efek (WPPE), izin tersebut tidak memungkinkan untuk melakukan penawaran investasi, pengumpulan, atau pengelolaan dana masyarakat atas nama pribadi.

Karena Ahmad Rafif Raya telah mengakui melakukan penawaran investasi, pengumpulan dana, dan pengelolaan dana masyarakat tanpa izin maka Satgas Pasti melakukan tindakan tegas.

3 Instruksi Tegas Satgas Pasti

Satgas Pasti memerintahkan Ahmad Rafif untuk menghentikan kegiatan tersebut sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku.

Selain itu, ia juga diminta untuk mengembalikan dana kepada pihak-pihak yang telah menitipkan investasinya serta bersikap kooperatif dalam proses penegakan hukum terkait pelanggaran ini.

SIMAK JUGA: Penasehat Investasi Saham

Secara konkret, ada tiga instruksi Satgas Pasti pada influencer saham yang bernama Ahmad Rafif Raya:

1). Hentikan Kegiatan Penawaran Investasi

Satgas PASTI meminta Ahmad Rafif untuk menghentikan kegiatannya dalam melakukan penawaran investasi, penghimpunan dan pengelolaan dana masyarakat tanpa izin sesuai dengan ketentuan perundang-undangan yang berlaku.

2). Kembalikan Seluruh Dana Korban

Ahmad Rafif diminta bertanggung-jawab atas kerugian para pihak yang telah menitipkan dananya untuk berinvestasi dan mengembalikan seluruh dana yang telah dititipkan oleh para pihak.

3). Kooperatif pada Proses Penegakan Hukum

Ahmad Rafif diminta bersikap kooperatif terhadap proses penegakan hukum atas kegiatan penawaran investasi, penghimpunan dan pengelolaan dana masyarakat tanpa izin tersebut.

Keputusan ini telah disetujui oleh Ahmad Rafif dan dituangkan dalam surat pernyataan yang ditandatangani pada tanggal 4 Juli 2024.

Selanjutnya ada beberapa poin sebagai tindak lanjut dari penanganan tersebut:

  • Satgas PASTI merekomendasikan Kementerian Komunikasi dan Informatika RI untuk melakukan pemblokiran situs dan media sosial terkait dengan Ahmad Rafif Raya dan PT Waktunya Beli Saham yang melakukan penawaran investasi.
  • OJK menerbitkan perintah tindakan tertentu kepada Ahmad Rafif Raya berupa pembekuan sementara izin Wakil Manajer Investasi (WMI) dan Wakil Perantara Pedagang Efek (WPPE) atas nama Ahmad Rafif Raya sampai dengan proses penegakan hukum selesai.
  • OJK akan melakukan proses penanganan sesuai dengan ketentuan perundang-undangan yang berlaku. Saat ini OJK sedang mengembangkan pasar modal yang semakin kredibel dan terpercaya. Masyarakat yang ingin melakukan investasi di pasar modal diimbau agar selalu memastikan aspek legalitasnya dan menghindari penawaran investasi dengan menitipkan dana serta menjanjikan keuntungan fantastis.

Adakah Mekanisme Pembinaan?

Ahmad Rafif Raya, pemilik platform investasi waktunyabelisaham dan seorang influencer saham dari Makassar, Sulawesi Selatan, telah berkomitmen untuk mengembalikan dana investasi sebesar Rp71 miliar kepada 34 nasabah. Namun, pengembalian akan dilakukan secara dicicil.

Menyikapi sikap “kejantanan” Ahmad Rafif Raya yang mau bertanggungjawab seperti ini, adakah mekanisme pembinaan yang bisa diberikan padanya?

Dalam pernyataan pembayaran utangnya tersebut, yang ditandatangani pada tanggal 9 Juni 2024, dinyatakan bahwa Rafif berharap agar para investor memberikan dukungan positif sehingga ia dapat bekerja secara leluasa dan menyelesaikan kewajibannya tanpa adanya tindakan hukum yang mengintimidasi.

Dalam surat tersebut, Rafif juga mengungkapkan bahwa ia telah memperoleh persetujuan dari seluruh 34 investor yang menjadi korban dalam investasi tersebut.

Rafif berjanji untuk mengganti seluruh kerugian investasi senilai total Rp71,8 miliar sebagai utang, dengan pembayaran yang akan dilakukan mulai dari tanggal 10 Juli 2024 hingga 10 Juli 2027, atau dalam rentang waktu 36 bulan.

Pembayaran akan dilakukan secara bertahap, dengan minimal 25 persen dari total utang kepada setiap investor pada tahun pertama (10 Juli 2024 hingga 10 Juli 2025), 35 persen pada tahun kedua (10 Juli 2025 hingga 10 Juli 2026), dan setidaknya 40 persen pada tahun ketiga (10 Juli 2026 hingga 10 Juli 2027).

“Saya memiliki kewajiban untuk melakukan pembayaran utang sebagaimana nilai total utang kepada para investor, dan mereka berhak untuk menerima pelunasan atas utang tersebut,” demikian pernyataan dari Rafif.

Surat pernyataan tersebut telah memiliki kekuatan hukum yang tetap setelah ditandatangani oleh Ahmad Rafif Raya di atas meterai, bersama dengan notaris Syttha Nofitasari dari Cilegon, Banten.

SIMAK JUGA: Investasi untuk Para Youtuber hingga Selebgram Idaman

* Kuy cerdas investasi dan trading dengan artikel edukatif EduFulus.com lainnya di Google News. Dus, jika ada yang tertarik menjalin kerjasama dengan EduFulus.com, silakan hubungi tim di WA (0812 8027 7190) atau email: [email protected].

The post Tok! Satgas PASTI Tindak Tegas Influencer Saham Ahmad Rafif Raya, Tidak Dibina Saja Kah? appeared first on EduFulus - The Path To Financial Freedom.

]]>
https://www.edufulus.com/tok-satgas-pasti-tindak-tegas-influencer-saham-ahmad-rafif-raya-tidak-dibina-saja-kah/feed/ 0
Heboh! Influencer Saham Diduga Gagal Kelola Dana Member Senilai Rp71 Miliar https://www.edufulus.com/heboh-influencer-saham-diduga-gagal-kelola-dana-member-senilai-rp71-miliar/ https://www.edufulus.com/heboh-influencer-saham-diduga-gagal-kelola-dana-member-senilai-rp71-miliar/#respond Mon, 01 Jul 2024 07:00:44 +0000 https://www.edufulus.com/?p=1997 The Path To Financial Freedom, EduFulus.com – Seorang influencer saham diduga mengalami kegagalan dalam mengelola dana anggotanya menjadi topik hangat di media sosial Indonesia. Pemilik akun X @profesor_saham dalam unggahannya pada Minggu, 30 Juni 2023 menyebutkan [...]

The post Heboh! Influencer Saham Diduga Gagal Kelola Dana Member Senilai Rp71 Miliar appeared first on EduFulus - The Path To Financial Freedom.

]]>
The Path To Financial Freedom, EduFulus.com – Seorang influencer saham diduga mengalami kegagalan dalam mengelola dana anggotanya menjadi topik hangat di media sosial Indonesia.

Pemilik akun X @profesor_saham dalam unggahannya pada Minggu, 30 Juni 2023 menyebutkan bahwa influencer tersebut gagal mengelola dana sebesar Rp71 M.

Akun X @profesor_saham juga menyebut bahwa banyak dari para investor yang menyerahkan dananya berasal dari luar Jawa, khususnya dari Sulawesi dan Makassar.

SIMAK JUGA: Dear Milenial, Kurangi Kopimu, Nikmati Investasi

Rumor ini semakin tersebar setelah sebuah tangkapan layar dari akun Instagram sang influencer saham diunggah oleh X @profesor_saham. Meskipun akun tersebut telah ditutupi identitasnya, terlihat bahwa akun tersebut memiliki 28,1 ribu pengikut, jumlah yang sama dengan akun @waktunyabelisaham.

Para netizen juga menyoroti bahwa sang influencer sebelumnya menjanjikan pengembalian yang besar bagi para membernya, bahkan mencapai 40 persen per tahun. Namun, menurut @pmoxyz, untuk bergabung, member harus menyetorkan minimal Rp 1 miliar.

Hingga saat ini, identitas sebenarnya dari pemilik akun Instagram tersebut masih belum jelas, meskipun akun @waktunyabelisaham telah tidak aktif.

Kicuan Warganet

Lalu seperti apa kata warganet dengan kasus ini? berikut cuitan mereka:

RofX @MVRRFX

Gak pinter itu influencernya. Menghimpun dana masyarakat tanpa izin itu ilegal. Tapi kalau buat kelas harga 17jt sah sah saja.

Kanyo @Fazaver

Sebatas info yg gw dpt, dia kelola ratusan M, kerjaannya bantuin bandarin saham. Historical performance nya bagus banget bisa ratusan persen per tahun.

Porto sahamnya non-fundamental semua. Paling mreka bantu2 as a konsorsium standby buyer ato market maker yg lg kena apes dikarungin ama temen sendiri, wakwaw~

Lu bisa lah bisa berkawan sama bandar, gua juga ada lah temen2 bandar. Tapi itu tidak sedikitpun gw jd kan opsi utk investasi.

Karena gua selalu paham:
In the stock market, there’s no free lunch.

@zorodisini

Setuju mas. dari kasus ini harusnya kita sadar org indo ini kok masih bisa nyalahin org lain atas kerugiannya namun sebelumnya dia menitipkan dana dgn sadar loh resikonya bisa loss tp ttp mau invest tuh gmna. pas loss gini koar koar hadeh. salah jg nih investornya gangerti resiko

Nick Szabo @coin_juragan

Kalo punya capital gede mending jangan deket-deket saham indo, kalo terpaksa ya cari yang liquiditasnya gede (Perbankan, LQ15, dll). Bandar saham gorengan itu kelakuannya dah kayak setan, jauh jauh deh. Banyak instrumen lain yg lebih aman & cuan

Azvin @AzvinHutama

Di kantor dulu banyak trader yang jago ketika dikasih limit $2 juta tapi kagok pas dikasih limit $5 juta. Poinnya semakin gede dana kelolaan, semakin susah untuk konsisten cuan karena butuh strategi dan mental yang berbeda.

arif rahman @kembang_pasir66

Titip dana adalah scam, apalagi berdalih sebagai influencer. Your money your choice. Trading atau investasi apapun murni keputusan pribadi, tanpa pake titip2 dana segala macem.

pitik aktif @Kopiknava

Lah lah lah lah lah, pas kelola Ratusan Juta cuan mulu, ketika M M an, bingung mau beli apa jual di berapa?, di kira gampang jual saham 92M apalagi cuma pake 1 sekuritas,
Wkwkwkwkwkkwkwk

SIMAK JUGA: Ajaib Earn, Solusi Investasi Aset Kripto Jangka Panjang dan Hasilkan Cuan Harian

* Kuy cerdas investasi dan trading dengan artikel edukatif EduFulus.com lainnya di Google News. Dus, jika ada yang tertarik menjalin kerjasama dengan EduFulus.com, silakan hubungi tim di WA (0812 8027 7190) atau email: [email protected].

The post Heboh! Influencer Saham Diduga Gagal Kelola Dana Member Senilai Rp71 Miliar appeared first on EduFulus - The Path To Financial Freedom.

]]>
https://www.edufulus.com/heboh-influencer-saham-diduga-gagal-kelola-dana-member-senilai-rp71-miliar/feed/ 0