Siap-siap! Indonesia Bakal Jadi Pusat Industri Kripto di Asia, Ini yang Harus Diperhatikan!

Mata uang kripto
Mata uang kripto (EduFulus/Ist)
Jangan Lupa Bagikan!

The Path To Financial Freedom, EduFulus.com – Indonesia akan mencetak sejarah sebagai negara pertama yang mengoperasikan bursa kripto. Indonesia bakal menjadi pusat industri kripto di kawasan Asia.

Badan Pengawas Berjangka Komoditi (Bappebti) menyatakan, penyempurnaan regulasi sedang digarap kementerian terkait.

Kepala Bappebti, Kasan mengatakan, pemerintah terus mengevaluasi regulasi serta roadmap industri kripto di Indonesia agar tumbuh dan berkembang dengan optimal.

“Kita ingin memastikan regulasi dan roadmap mampu mendorong potensi kripto yang luar biasa di Indonesia,” kata Kasan.

SIMAK JUGA: Wajib Tahu! 5 Aset Kripto Terbesar Berdasar Nilai Kapitalisasi Pasar versi Forbes, Bitcoin di Puncak

Negara pertama yang mengatur industri kripto

Sejak 2018, kripto sudah diakui pemerintah sebagai komoditas di Indonesia, namun bukan sebagai alat pembayaran.

Ini seiring dengan undang-undang mata uang yang mengatakan bahwa satu-satunya mata uang yang sah digunakan di Indonesia hanyalah Rupiah.

Nah, sebagai komoditas, pengawasan dan pengaturannya di bawah kewenangan Bappebti.

Tapi, melalui UU No. 4 Tahun 2023 tentang Pengembangan dan Penguatan Sektor Keuangan (UU P2SK), pengaturan serta pengawasan industri kripto bakal dialihkan ke Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mulai 10 Januari 2025.

Kini, proses pengalihan itu sedang berlangsung, dengan melibatkan Bappebti, OJK, serta Bank Indonesia (BI).

Rancangan peraturan pemerintah terkait pun tengah dalam tahap harmonisasi oleh kementerian terkait.

Kasan mengatakan bahwa Indonesia menjadi salah satu negara pertama yang mengatur industri kripto, di mana bursa dan kliring kripto telah dibentuk.

Hal ini menunjukkan komitmen pemerintah untuk menciptakan ekosistem industri kripto yang aman dan teratur.

Potensi besar industri kripto

Data pun menunjukkan, transaksi kripto di Indonesia pernah mencapai Rp850 triliun pada 2021, meski mengalami penurunan pada tahun-tahun berikutnya.

Tapi, pada tahun 2024 ini, nilai transaksi kembali melonjak hingga mencapai lebih Rp344 triliun.

Jumlah pengguna kripto di Indonesia pun telah mencapai 20,6 juta orang. Kasan optimis, sektor industri kripto bakal menjadi pilar ekonomi digital pada masa depan.

Kripto digemari orang muda

Kripto juga telah menjadi instrumen investasi yang kian populer di kalangan orang muda di seluruh dunia.

Dengan tren saat ini dan 10 hingga 20 tahun ke depan, tidak menutup kemungkinan pengguna kripto bakal melebihi pengguna perbankan dan saham.

Maka, dengan regulasi yang tepat, serta komitmen terhadap keamanan dan transparansi, Indonesia bisa menjadi contoh utama dalam adopsi kripto di masa depan.

Dukungan pemerintah serta para pemangku kepentingan pun amat penting untuk memastikan ekosistem kripto di Indonesia berkembang positif dan memberi kemanfaatan bagi ekonomi nasional.

SIMAK JUGA: Ini Bocorannya! Siap-siap Bakal Ada Penyesuaian Pajak Transaksi Aset Kripto Lho!

*Kuy cerdas investasi dan trading dengan artikel edukatif EduFulus.com lainnya di Google News. Dus, jika ada yang tertarik menjalin kerjasama dengan EduFulus.com, silakan hubungi tim di WA (0812 8027 7190) atau email: edufulus@gmail.com.




Be the first to comment

Leave a Reply

Your email address will not be published.


*