The post Biar Nggak Nyesel, Kenali Komponen Biaya Ini Sebelum Kamu Investasi Reksa Dana appeared first on EduFulus - The Path To Financial Freedom.
]]>Dari sisi kemudahan, dengan memilih investasi reksa dana, investor tentu tinggal duduk manis menunggu dana berkembang dengan sendirinya karena sudah ada Manajer Investasi (MI) yang mengelolanya atau karena si investasi super sibuk, tapi dana yang dimiliki tetap terus berkembang, pilihan investasi ini tentu sangat cocok.
Pada dasarnya investasi reksa dana benar-benar mudah dilakukan, toh dalam aktivitas investasi sudah bisa dilakukan dengan smartphone di genggaman tangan.
Selain mudah, investasi reksa dana menarik karena sangat terjangkau. Tak mengherankan, keterjangkauan ini memikat minat investor muda (milenial) untuk memulai investasi. Dengan modal awal Rp100.000,- saja investor muda sudah bisa menikmati return investasi reksa dana yang menggiurkan.
Setelah tahu kemudahan dan keterjangkauan ini, penting pula dipahami investor bahwa sebenarnya ada komponen biaya yang dibebankan pada investor.
Secara umum biaya dalam menjalankan suatu reksa dana dapat dibagi menjadi 3 kategori berdasarkan pihak yang membayarkannya. Ketiganya adalah biaya yang ditanggung oleh Manajer Investasi (MI), biaya yang ditanggung oleh reksa dana, dan biaya yang ditanggung oleh investor.
SIMAK JUGA: Inilah 6 Jenis Produk Syariah di Pasar Modal Indonesia
Khusus untuk biaya-biaya yang harus ditanggung oleh investor terdiri atas biaya pembelian (subscription fee), biaya penjualan (redemption fee) dan biaya pengalihan (switching fee).
Dalam konteks ini tentunya biaya yang dibayar oleh investor merupakan biaya yang terkait transaksi jual-beli reksa dana itu sendiri. Secara lebih gamblang, biaya pembelian reksa dana biasanya berkisarantara 0,5% sampai 2%. Kisaran yang sama juga berlaku untuk biaya penjualan. Sementara itu untuk switching fee berkisar 0,5-1,5%.
The post Biar Nggak Nyesel, Kenali Komponen Biaya Ini Sebelum Kamu Investasi Reksa Dana appeared first on EduFulus - The Path To Financial Freedom.
]]>The post Pemula Wajib Tahu 8 Tip Memilih Reksa Dana Ini Biar Kagak Boncos appeared first on EduFulus - The Path To Financial Freedom.
]]>Seiring dengan kemajuan dan perkembangan teknologi, produk-produk reksa dana pun makin beragam dan mudah dinikmati secara online. Di satu sisi, ini memberikan alternatif pilihan yang beragam, tapi di sisi lain bisa saja mendatangkan kebingungan dalam menentukan dan memilih reksa dana yang terbaik.
Nah, karena memilih reksa dana itu gampang-gampang susah, masyarakat (khususnya investor pemula) sangat dianjurkan untuk memilih reksa dana dengan cerdas dan hati-hati.
SIMAK JUGA: 5 Langkah Mudah Cek Bukti Transaksi dan Laporan Bulanan Reksa Dana Secara Online di AKSes KSEI
Sebagai pemula tentunya jangan pernah “membeli kucing dalam karung”. Oleh sebab itu, berikut ini 8 tip yang sebaiknya diperhatikan investor pemula sebelum memilih produk investasi reksa dana:
Pada fund fact sheet bisa diliat rekam jejak manajer investasi yang bertanggung jawab atas aset. Oleh sebab itu, cermatilah fund fact sheet untuk melihat pengalaman Manajer Investasi dalam mengelola aset yang dimiliki, jumlah nasabah, dan besarnya dana yang pernah dikelola.
Pada fund fact sheet bisa dicermati strategi yang digunakan oleh Manajer Investasi dalam mengelola uang. Fund fact sheet biasanya menunjukkan komposisi saham atau sektor yang diinvestasikan.
Semua investasi mengandung risiko, seperti halnya investasi reksa dana saham yang mengandung risiko fluktuasi harga mengikuti pergerakan saham. Dalam investasi reksa dana, semakin tinggi potensi imbal hasil, semakin tinggi pula risiko yang harus siap ditanggung. Nah, untuk risiko yang paling minim dari reksa dana yakni reksa dana pasar uang. Dengan imbal hasil (return) di atas bunga deposito, reksa dana pasar uang relatif stabil dan paling aman dibandingkan reksa dana lainnya.
Biaya investasi dalam reksa dana sebaiknya diperhatikan, terutama biaya-biaya yang dibebankan kepada investor. Biaya-biaya yang dimaksud mencakup: biaya pembelian (subscription fee), biaya penjualan (redemption fee), dan biaya pengalihan (switching fee). Oleh sebab itu, usahakan lah untuk membeli reksa dana di MI atau sekuritas yang tidak mengenakan biaya alias gratis.
Perhatikanlah dengan teliti hak-hak pemegang unit penyertaan reksa dana. Jangan sampai dirugikan, misalkan tidak mendapatkan bukti penyertaan atau surat konfirmasi, tidak mendapatkan pembagian hasil investasi sesuai kebijakan pembagian hasil investasi atau tidak bisa menjual sebagian atau seluruh unit penyertaan.
Fund fact sheet juga menunjukkan strategi investasi reksa dana tersebut secara garis besar. Oleh sebab itu, perhatikanlah alokasi dana dalam reksa dana dan seberapa besar dana digunakan untuk investasi ekuitas, pasar uang, dan instrumen lainnya.
Semakin besar dana kelolaan, semakin bonafide reksa dana tersebut
Gampangnya, investor pemula dianjurkan untuk tidak memilih dan membeli reksa dana yang tumbuh lebih lambat dibanding IHSG. Mudah bukan cara memilih produk reksa dana?
SIMAK JUGA: Mengenal 10 Jenis Reksa Dana Syariah
The post Pemula Wajib Tahu 8 Tip Memilih Reksa Dana Ini Biar Kagak Boncos appeared first on EduFulus - The Path To Financial Freedom.
]]>The post Newbie Wajib Tahu Strategi DCA dalam Investasi Reksa Dana appeared first on EduFulus - The Path To Financial Freedom.
]]>Termasuk jenis investasi yang paling gampang dan nggak perlu banyak mikir, tentu saja reksa dana ini nggak bikin repot para investornya. Begitu reksa dananya dibeli, investor sudah tidak perlu memantau setiap saat karena sudah ada Manajer Investasi (MI) yang mengelolanya.
Investor tinggal duduk manis menunggu kinerja MI dalam mengembangkan uang yang didepositkan di reksa dana. Investor nggak perlu memantengi market setiap saat. Duduk manis saja uang yang ditanamkan di reksa dana sudah berkembang dengan sendirinya. Nggak tanggung-tanggung, returnya melebihi bunga deposito.
SIMAK JUGA: Kelemahan dan Kekurangan Aplikasi Tanamduit Besutan PT Mercato Digital Asia
Namun apakah investasi reksa dana ini benar-benar gampang seperti yang kerap digaungkan? Toh, dalam praktiknya memilih reksa dana yang terbaik itu tidak mudah, apalagi untuk seorang investor yang notabene pendatang baru (newbie) yang gelap tentang investasi ini.
Nyatanya, memilih dan menentukan jenis reksa dana yang terbaik pada waktu yang tepat itu bukan pekerjaan mudah bagi investor pemula. Investor newbie perlu pengetahuan yang cukup. Di kalangan investor kawakan saja menentukan timing yang tepat untuk membeli reksa dana itu bukan perkara mudah.
Tak mengherankan, sembari mempelajari ilmu dalam memilih reksa dana yang terbaik, investor pemula (newbie) kerap disarankan menerapkan strategi investasi reksa dana yang dikenal mudah, sederhana, dan gampang dilalukan, yakni strategi Dollar Cost Averaging (DCA).
Strategi DCA dalam investasi reksa dana dipahami sebagai strategi cicilan rutin setiap bulannya dalam jumlah yang sama tanpa perlu pusing memantau harga NAB (nilai aktiva bersih).
Seperti halnya menabung secara konvensional, investasi reksa dana bisa “dicicil” dengan nominal sesuai kemampuan rutin setiap bulannya. Mau Rp.100.000,- atau Rp.500.000,- atau Rp.1.000.000,- per bulan asal rutin dan konsisten dilakukan dengan nominal yang sama tentu akan mendatangkan banyak manfaat.
Dengan rutin dan konsisten menyisihkan melalui strategi ini maka investor pemula akan mendapati sejumlah keuntungan, seperti volatilitas investasi reksa dana yang relatif kecil dan strategi investasi reksa dananya yang menjadi lebih obyektif.
SIMAK JUGA: Inilah Daftar Lengkap Tempat Jual-Beli (Investasi) Reksa Dana Legal dan Resmi di Indonesia
Strategi ini memang tergolong sederhana dan tidak terlalu sulit untuk diaplikasikan bagi investor pemula. Hanya saja, investor perlu konsistensi dalam menyisihkan dananya setiap bulan. Perkara konsisten menyisihkan ini bukan perkara gampang karena akan selalu banyak godaan.
Menariknya, strategi nabung rutin DCA ini bisa mencegah investor melakukan investasi berlebihan pada “waktu yang salah” di harga yang tinggi. Seperti umum diketahui, kalau tidak hati-hati, tak jarang investorjustru terjebak di harga yang tinggi saat membeli disebabkan ketidaktahuannya dan lebih banyak karena keputusan emosional.
Dengan strategi DCA investor pemula dengan dana cekak pun sudah bisa menikmati investasi reksa dana yang di masa lalu identik dengan modal jutaan, kini bisa dilakukan dengan dikit-dikit lama-lama menjadi bukit.
SIMAK JUGA: Inilah 12 Reksa Dana Terbaik dengan Return Tertinggi Sepanjang Semester 1/2021
The post Newbie Wajib Tahu Strategi DCA dalam Investasi Reksa Dana appeared first on EduFulus - The Path To Financial Freedom.
]]>The post Inilah 10 Reksa Dana dengan Return Tertinggi Semester 1/2021 Versi Bareksa appeared first on EduFulus - The Path To Financial Freedom.
]]>Data platform transaksi reksa dana Bareksa mencatat 5 dari 8 indeks reksa dana mencatatkan kinerja negatif sepanjang enam bulan pertama di 2021, dimana reksa dana pasar uang mencatatkan kinerja yang lebih baik dibandingkan jenis reksa dana lainnya.
Meski kinerja indek saham relatif flat atau hampir stagnan sepanjang semester I 2021, ditambah kinerja indeks reksa dana berbasis saham yang semuanya negatif, namun ternyata berdasarkan daftar reksa dana yang tersedia di Bareksa per 30 Juni 2021, top 10 imbalan tertinggi justru masih diisi produk reksa dana berbasis saham.
SIMAK JUGA: Inilah 12 Reksa Dana Terbaik dengan Return Tertinggi Sepanjang Semester 1/2021
Tercatat 7 dari produk reksa dana imbalan tertinggi pada semester I 2021 ialah reksa dana saham dan 3 lainnya ialah reksa dana campuran. Perlu dicatat di sini kalau tidak semua reksa dana yang ada di Indonesia dijual di platform ini.
So, ini hanya sebatas reksa dana yang dijual di platform Bareksa. Berikut ini ke-10 reksa dana dengan kinerja terbaik Semester 1/2021 versi platform Bareksa tersebut:
SIMAK JUGA: Inilah Kisaran Return Tahunan Reksa Dana yang Perlu Kamu Tahu
* Kuy cerdas investasi dan trading dengan artikel edukatif EduFulus.com lainnya di Google News. Dus, jika tertarik menjalin kerjasama dengan EduFulus.com, silakan hubungi tim di WA (0812 8027 7190) atau email: [email protected].
The post Inilah 10 Reksa Dana dengan Return Tertinggi Semester 1/2021 Versi Bareksa appeared first on EduFulus - The Path To Financial Freedom.
]]>The post Inilah 12 Reksa Dana Terbaik dengan Return Tertinggi Sepanjang Semester 1/2021 appeared first on EduFulus - The Path To Financial Freedom.
]]>Selain dampak pandemi, hengkangnya dana haji dari instrumen reksa dana juga menjadi salah satu penyebab industri investasi kolektif mengalami penurunan dana kelolaan signifikan di akhir semester I/2021.
Memburuknya kinerja reksa dana juga terpotret dari data yang ada di Otoritas Jasa Keuangan (OJK), dimana di akhir semester 1/2021 akumulasi nilai aktiva bersih (NAB) reksa dana secara industri mengalami penurunan 6,53 persen menjadi Rp536,11 triliun dari NAB per akhir Desember 2020 lalu yang sebesar Rp573,54 triliun.
SIMAK JUGA: 2 Cara Melaporkan Reksa Dana dalam SPT Tahunan
Penurunan tertajam terjadi pada Mei 2021 dengan penyusutan sebesar Rp30 triliun atau turun 5,59 persen menjadi Rp536,28 triliun dari posisi Rp568,02 triliun pada akhir April 2021.
Karena kinerja reksa dana tidak bagus pada semester 1/2021, dimana reksa dana saham mencetak kinerja terburuk dan reksa dana pasar uang mencetak kinerja lebih baik dibandingkan yang lainnya.
Lantas apa saja reksa dana yang tetap menunjukkan performa terbaiknya sepanjang semester 1/2021 dari masing-masing jenis reksa dana? Berikut ini 12 reksa dana (reksa dana pasar uang, pendapatan tetap, campuran dan saham) berkinerja terbaik pada semester 1/2021 berdasarkan data Infovesta Utama:
SIMAK JUGA: Inilah Kisaran Return Tahunan Reksa Dana yang Perlu Kamu Tahu
* Kuy cerdas investasi dan trading dengan artikel edukatif EduFulus.com lainnya di Google News. Dus, jika tertarik menjalin kerjasama dengan EduFulus.com, silakan hubungi tim di WA (0812 8027 7190) atau email: [email protected].
The post Inilah 12 Reksa Dana Terbaik dengan Return Tertinggi Sepanjang Semester 1/2021 appeared first on EduFulus - The Path To Financial Freedom.
]]>The post 2 Cara Melaporkan Reksa Dana dalam SPT Tahunan appeared first on EduFulus - The Path To Financial Freedom.
]]>Pada dasarnya investasi reksa dana tidak dikenakan pajak atas hasil keuntungannya. Hal ini berdasarkan UU PPh pasal 4 ayat 3 poin i, yang menjelaskan reksa dana atau pemegang unit penyertaan dikecualikan dari objek pajak. Imbal hasil reksa dana bebas pajak.
Undang-undang Pajak Penghasilan (UU PPh) Pasal 4 ayat 3 huruf i yang berbunyi, “Yang dikecualikan dari objek pajak adalah bagian laba yang diterima atau diperoleh anggota dari perseroan komanditer yang modalnya tidak terbagi atas saham-saham, persekutuan, perkumpulan, firma, dan kongsi, termasuk pemegang unit penyertaan kontrak investasi kolektif.”
SIMAK JUGA: 5 Langkah Mudah Cek Bukti Transaksi dan Laporan Bulanan Reksa Dana Secara Online di AKSes KSEI
Selanjutnya, reksa dana sebagai subjek pajak memiliki nilai aktiva bersih (NAB). NAB ini merupakan hasil selisih dari perhitungan total aset reksa dana (berupa kas, deposito, saham, dan obligasi) dikurangi dengan kewajiban atau beban reksa dana.
Kewajiban reksa dana ini meliputi biaya manajer investasi, bank kustodian, broker efek, pelunasan pembelian aset, dan pajak.
Pada perhitungan NAB tersebut, pajak juga menjadi salah satu kewajiban yang dibayarkan oleh reksa dana dalam suatu pengelolaan portofolio reksa dana oleh manajer investasi.
SIMAK JUGA: Mengenal 10 Jenis Reksa Dana Syariah
Oleh sebab itu, sebenarnya investor telah membayar pajak atas hasil investasi pada aset reksa dana secara tidak langsung dan tinggal melaporkannya, karena reksa dana termasuk salah satu instrumen investasi dalam kategori harta.
So, meski sudah dipotong ataupun tidak termasuk objek pajak, penghasilan atas investasi ini haruslah tetap dilaporkan dalam SPT Tahunan. Lantas apa yang perlu dilaporkan?
Investor wajib melaporkan reksa dana yang telah dijual dan memberikan imbal hasil (return) dalam kategori penghasilan. Menariknya, penghasilan dari reksa dana ini masuk kategori “Penghasilan Yang Tidak Termasuk Objek Pajak. Karena bukan objek pajak, tentu investor (dalam hal ini Wajib Pajak -WP) tidak dikenakan pajak penghasilan lagi, tetapi cukup melaporkan saja.
Apa yang dilaporkan? Tentu saja keuntungan (selisih) dari transaksi penjualan. Misalkan reksa dana dibeli dengan dana Rp.10 juta dan dijual dengan hasil Rp. 12 juta maka yang perlu dilaporkan itu Rp.2 jutanya sebagai Penghasilan Lainnya Yang Tidak Termasuk Objek Pajak (Point B.6).
SIMAK JUGA: Waran: Produk Pemanis di Pasar Modal
Sebaliknya jika merugi, misalnya harga jual menjadi Rp.9 juta maka kerugian Rp. juta itu tidak perlu dilaporkan.
Langkah lapor reksa dana yakni mengakses DJP Online dan klik tombol E-filing Pajak:
Lakukan pengisian hingga sampai pada kolom Penghasilan Bukan Objek Pajak di langkah ke-6. Pada langkah 6 ini, isi sesuai dengan kolom yang tertera. Jawab dengan benar pertanyaan mulai dari “Apakah Anda memiliki penghasilan yang tidak termasuk Objek Pajak?” hingga mengisi nominal penghasilan lainnya yang tidak termasuk Objek Pajak. Centang “Ya” apabila kamu memiliki penghasilan bukan objek pajak. Isilah besaran keuntungan reksa dana yang diterima pada poin “Penghasilan Lainnya yang tidak termasuk Objek Pajak” (Keuntungan reksadana bukan hanya diperoleh dari penjualan saja, namun juga didapat dari transaksi switching – pengalihan)
Jika reksa dana yang sudah dibeli belum dijual (masih disimpan), investor tetap melaporkan reksa dana tersebut dalam kategori harta berupa aset dalam bentuk investasi. Nah, karena belum dijual reksa dananya maka kendati sudah ada potensi untungnya, misalnya dibeli diharga Rp.5 juta dan kini sudah memberikan return sehingga totalnya menjadi Rp. 6,5 juta, maka yang dilaporkan di kolom harta reksa dana adalah yang Rp.5 jutanya (harga pembelian atau perolehannya).
Langkah lapor reksa dana yakni mengakses DJP Online dan klik tombol E-filing Pajak:
Lanjutkan ke langkah ke-8 Pelaporan Harta dan jawab pertanyaan “Apakah Anda memiliki harta?”. Centang bagian ‘Ya’ apabila Anda memang memiliki harta. Isi kolom Harta Baru atau New Asset, yang terdiri dari Kode Harta, Nama Harta, Tahun Perolehan, Harga Perolehan, dan Keterangan. Gunakan Kode 036. Nama Harta ditulis Reksa Dana. Tahun perolehan diisi tahun sesuai dengan reksadana itu diperoleh (misal, 2020) dan masukkan harga perolehan yang diisi dengan nilai beli reksa dana (misal, Rp 5 juta). Selanjutnya keterangan ditulis dengan nama perusahaan tempat berinvestasi reksa dana.
SIMAK JUGA: Seluk Beluk Prinsip Islam di Pasar Modal Syariah
* Kuy cerdas investasi dan trading dengan artikel edukatif EduFulus.com lainnya di Google News. Dus, jika tertarik menjalin kerjasama dengan EduFulus.com, silakan hubungi tim di WA (0812 8027 7190) atau email: [email protected].
The post 2 Cara Melaporkan Reksa Dana dalam SPT Tahunan appeared first on EduFulus - The Path To Financial Freedom.
]]>The post 5 Langkah Mudah Cek Bukti Transaksi dan Laporan Bulanan Reksa Dana Secara Online di AKSes KSEI appeared first on EduFulus - The Path To Financial Freedom.
]]>Dengan digitalisasi bukti transaksi dan lapooran bulanan reksa dana, termasuk di dalamnya mutasi reksa dana maka investor reksa dana bisa dengan mudah dan cepat mengecek portofilio reksa dananya.
Digitalisasi bukti transaksi dan laporan bulanan reksa dana ini tentu memudahkan investor yang ingin mendapatkan informasi tercepatnya karena tidak perlu menunggu lama sebagaimana ini terjadi sebelum kebijakan terbaru ini.
Dasar kebijakan digitalisasi terbaru ini adalah SE OJK No 1/SEOJK.4/2020 tentang Tata Cara Penyampaian Surat atau Bukti Konfirmasi dan Laporan Berkala Reksa Dana Secara Elektronik Melalui Sistem Pengelolaan Investasi Terpadu (S-Invest).
SIMAK JUGA: Pasar Saham Masih Lesu Terpapar Covid-19, Saatnya Lirik Commodity Boom
SE dari Otoritas Jasa Keuangan (OJK) ini menetapkan bahwa Bukti Konfirmasi Transaksi dan Laporan Bulanan Reksa Dana yang biasanya dikirimkan secara berkala oleh Bank Kustodian kini telah diupdate secara elektronik melalui situs resmi KSEI di Akses.ksei.co.id.
Dengan surat edaran ini maka terhitung sejak 17 Februari 2021 Bank Kustodian tidak mengirimkan bukti konfirmasi transaksi dan laporan bulanan reksa dana melalui email atau surat fisik (hardcopy) kepada para investor reksa dana karena semua sudah terpadu secara online melalui AKSes KSEI.
Tantu kebanyakan investor reksa dana masih ingat kalau selama ini sering mendapatkan “surat cinta” setiap bulan terkait investasi reksa dana yang dinikmati. Tak mengherankan, tumpukan “surat cinta” itu kadang sampai menumpuk tanpa sempat membacanya, apalagi membukanya, kendati untuk investor tertentu memang masih ada yang rajin memantaunya.
Dengan kebijakan terbaru ini tentu akan memudahkan investor reksa dana untuk mengecek semua transaksi dan laporan bulanan reksa dana secara online di mana pun dan kapan pun dengan mudah dengan gadget yang dimiliki. Apalagi, caranya pun tergolong sangat mudah.
SIMAK JUGA: Apa itu Obligasi (Surat Utang) dan Bagaimana Cara Belinya?
Menariknya, kendati kebijakan ini telah berlaku, tetapi jika ada investor yang tetap menginginkan laporan dalam bentuk cetakan (hardcopy) atau dalam arti masih nyaman dengan kiriman laporan dalam bentuk cetakan “surat cinta” yang dikirim ke rumah maka wajib menghubungi langsung pihak Agen Penjual Efek Reksa Dana (APERD) atau Manajer Investasi (MI) tempat membeli reksa dananya.
Terkait dengan permintaan laporan transaksi dan laporan bulanan reksa dana dalam bentuk cetakan (hardcopy) yang diinginkan ini maka akan dikenakan biaya. Ada pun besaran biaya yang harus ditanggung investor bisa ditanyakan langsung ke masing Agen Penjual Efek Reksa Dana (APERD) atau Manajer Investasi (MI) tempat membeli reksa dananya.
Nah, daripada harus keluarin duit lagi untuk biaya hardcopy ini, sudah saatnya beralih secara digital karena toh sudah sangat mudah untuk mengaksesnya.
Berikut ini 5 langkah mudah dan cepat bukti transaksi dan laporan bulanan reksa dana secara online di AKSes KSEI:
1). Registrasi pada Website AKSes (Bila belum punya akun di KSEI)
2). Login pada situs web AKSes di https://akses.ksei.co.id
3). Pilih menu “Portofolioku” lalu “Laporan”
4). Pilih “Laporan Bulanan” atau “Laporan Mutasi Reksa Dana”
5). Klik “Download” lalu laporan akan terunduh otomatis. Notifikasi “Download” juga terdapat pada “Kotak Masuk” Anda di web AKSes.
SIMAK JUGA: 4 Keuntungan Investasi Sejak Usia Dini Mulai Saat Ini Juga
* Kuy cerdas investasi dan trading dengan artikel edukatif EduFulus.com lainnya di Google News. Dus, jika tertarik menjalin kerjasama dengan EduFulus.com, silakan hubungi tim di WA (0812 8027 7190) atau email: [email protected].
The post 5 Langkah Mudah Cek Bukti Transaksi dan Laporan Bulanan Reksa Dana Secara Online di AKSes KSEI appeared first on EduFulus - The Path To Financial Freedom.
]]>The post Inilah Kisaran Return Tahunan Reksa Dana yang Perlu Kamu Tahu appeared first on EduFulus - The Path To Financial Freedom.
]]>Tingkat bunga yang relatif kecil dibandingkan tingkat inflasi membuat dua cara menyimpan uang tersebut jelas tak mendatangkan keuntungan karena nilai uang yang disimpan justru menyusut tergerus biaya administrasi dan inflasi.
Nah, di era keterbukaan seperti saat ini, sudah selayaknya masyarakat berpikir ulang untuk memarkirkan uangnya dalam wadah tabungan dan deposito untuk konteks pengembangan, karena dewasa ini sudah ada instrumen investasi yang tergolong mudah dan menguntungkan yaitu reksa dana.
SIMAK JUGA: Mengenal 10 Jenis Reksa Dana Syariah
Reksa dana tergolong tahan banting di masa pandemi Covid-19, khususnya untuk reksa dana pasar uang dan reksa dana pendapatan tetap. Sementara itu, reksa dana campuran dan reksa dana saham terpaksa tak tahan tersapu fluktuasi pergerakan saham.
Desmond Wira dalam bukunya” Memulai Investasi Saham” menguraikan reksa dana berasal dari kata reksa yang berarti memelihara dan dana yang berarti uang. Reksa dana (mutual fund) artinya uang yang dipelihara.
Dengan kata lain, reksa dana itu menghimpun dana dari masyarakat dan kemudian dana tersebut dikelola oleh manager investasi (fund manager).
Reksa dana memang termasuk instrumen investasi yang paling mudah karena setelah membeli reksa dana, investor tinggal menunggu hasil kinerja manajer investasi yang mengelola reksa dananya.
Satu hal yang perlu diperhatikan, pastikan investor memilih manajer investasi yang berkualitas dan pasti terdaftar secara resmi sebagai manager investasi.
SIMAK JUGA: Siapa Bilang Investasi Reksa Dana Bebas Pajak
Kalau masih ragu untuk memilih manager investasi yang terpercaya, kini tak perlu khawatir lagi karena sudah ada platform platform dan aplikasi yang akan memanjakan masyarakat Indonesia menikmati keuntungan investasi reksa dana yang memberikan return tinggi di atas bunga deposito.
Maklum saja, pada umumnya return reksa dana hanya sebesar 6% per tahun dan belum dipotong pajak sekitar 20%. Sebagai pembanding, rata-rata reksa dana pasar uang memberikan return 7-10% (kurang dari 1 tahun), reksa dana pendapatan tetap 15-18% (1-3 tahun), return reksa dana campuran 15-20% (3-5 tahun) dan return reksa dana pasar saham 20-26% (di atas 5 tahun).
Adapun bentangan imbal hasil dalam satu tahun untuk reksa dana pasar uang sebesar 6%-8% dalam setahun, imbal hasil reksa dana pendapatan tetap sebesar 5%-10% dalam satu tahun, imbal hasil reksa dana campuran sebesar 10%-12% dalam setahun dan imbal hasil reksa dana saham sebesar 10%-20% dalam setahun.
Kondisi demikian akan terlihat sedikit berbeda saat dibandingkan dengan di masa pandemi. Selama pandemi reksa dana pasar uang dan reksa dana pendapatan tetap lah yang tahan banting dengan masih bisa memberikan return 5-6% untuk reksa dana pasar uang dan 7-13% reksa dana pendapatan tetap.
Sementara itu, reksa dana campuran dan reksa dana saham tergolong yang paling riskan terpengaruh fluktuasi harga saham. Tak mengherankan, banyak investor reksa dana pada masa pandemi memilih dan mengandalkan reksa dana pasar uang dan reksa dana pendapatan tetap.
SIMAK JUGA: 8 Tips Cerdas Memilih Reksa Dana
* Kuy cerdas investasi dan trading dengan artikel edukatif EduFulus.com lainnya di Google News. Dus, jika tertarik menjalin kerjasama dengan EduFulus.com, silakan hubungi tim di WA (0812 8027 7190) atau email: [email protected].
The post Inilah Kisaran Return Tahunan Reksa Dana yang Perlu Kamu Tahu appeared first on EduFulus - The Path To Financial Freedom.
]]>The post Siapa Bilang Investasi Reksa Dana Bebas Pajak appeared first on EduFulus - The Path To Financial Freedom.
]]>Setelah mendapatkan hasil investasi reksa dana, investor tak perlu membayar pajak. Fakta ini pun memunculkan anggapan salah kaprah kalau reksa dana itu bebas pajak. Padahal, senyatanya pajaknya telah dibayarkan oleh Manajer Investasi (MI) mengelola dana investor yang diinvestasikan di reksa dana.
UU No 36 Tahun 2008 tentang Pajak Penghasilan Pasal 4 Ayat 3 Huruf i dengan jelas menyatakan bahwa: “Yang dikecualikan dari objek pajak adalah bagian laba yang diterima atau diperoleh anggota dari perseroan komanditer yang modalnya tidak terbagi atas saham-saham, persekutuan, perkumpulan, firma, dan kongsi, termasuk pemegang unit penyertaan kontrak investasi kolektif”.
SIMAK JUGA: Mengenal 4 Jenis Reksa Dana untuk Pemula
Karena itulah, reksa dana ini bisa dibilang sebagai satu-satunya jenis investasi yang tidak dikenakan pajak secara langsung atas hasil keuntungannya, berbeda dengan imbal hasil (bunga) pada aset keuangan lain seperti tabungan atau deposito perbankan yang dikenakan PPh final sebesar 20 persen.
Sementara itu, keuntungan (capital gain) atau bunga pada produk pasar modal seperti saham dan obligasi pun sebenarnya dikenakan PPh final, masing-masing 10 persen dan 5 persen. Kok reksa dana tidak?
Lantas apakah faktanya demikian? Apakah reksa dana benar-benar bebas pajak? Jangan percaya begitu saja dengan anggapan bebas pajak ini, karena ini hanya sebatas anggapan dari kesimpulan yang tidak tepat.
Faktanya, statement “bebas pajak” itu tidak 100% benar, kendati saat menerima hasil penjualan reksa dana investor tidak harus membayar pajak atau dikenai pajak. Namun perlu dicatat baik-naik bahwa tidak dikenai pajak bukan berarti bebas pajak.
SIMAK JUGA: Kelemahan dan Kekurangan Aplikasi Neo HOTS Mobile Besutan Mirae Asset Sekuritas
Pada dasarnya investor reksa dana dikenai pajak karena pemotongan dan pembayarannya dilakukan kolektif di portofolio reksa dana yang dikelola MI dan bank kustodian.
Nilai aktiva bersih yang diberikan kepada para investor ini merupakan selisih dari keuntungan aset reksa dana dikurangi dengan biaya manajer investasi, bank kustodian, broker efek, pajak, dsb.
Pajak dalam biaya tersebut merupakan kewajiban yang harus dibayarkan oleh Manajer Investasi (MI) dalam pengelolaan suatu efek.
Nah, karena pajak dibayarkan di tingkat portofolio makanya wajar manakala investor menerima hasil penjualan reksa dananya tidak lagi dikenai pajak penghasilan.
Kendati demikian, reksa dana adalah harta sama seperti uang tunai, tabungan, saham, emas, obligasi, tanah, bangunan, dan lain sebagainya yang harus dilaporkan ke dalam SPT Tahunan Pajak.
Sebagai produk investasi yang menghimpun dana dari masyarakat, dana dari investor tersebut dikelola oleh Manajer Investasi ke dalam berbagai aset keuangan seperti saham, obligasi, dan deposito (portofolio aset).
Logikanya, ketika dana masyarakat terhimpun, reksa dana tersebut otomatis menjadi subjek yang mewakili kumpulan dana dari masyarakat (investor), bukan investor per individu, tetapi sudah kolektif.
SIMAK JUGA: 8 Tips Cerdas Memilih Reksa Dana
Memang sih reksa dana sebagai subjek ini memiliki nilai aktiva bersih (NAB). NAB ini merupakan hasil selisih dari perhitungan total aset reksa dana (berupa kas, deposito, saham, dan obligasi) dikurangi dengan kewajiban atau beban reksa dana. Kewajiban reksa dana ini meliputi biaya manajer investasi, bank kustodian, broker efek, pelunasan pembelian aset, dan pajak.
Pada perhitungan NAB tersebut, pajak juga menjadi salah satu kewajiban yang dibayarkan oleh reksa dana dalam suatu pengelolaan portofolio reksa dana oleh Manajer Investasi. Sehingga dalam hal ini, sebenarnya investor telah membayar pajak atas hasil investasi pada aset reksadana secara tidak langsung.
Karena itu hasil keuntungan reksa dana sudah sepantasnya tidak dikenakan pajak lagi. Kalau dikenai pajak lai maka sama saja kena pajak berganda. So, begitulah sejatinya investor reksa dana sebenarnya juga bayar pajak.
SIMAK JUGA: Analisis Fundamental Tuh Banyak Kelemahannya, Tak Ada Jaminan Datangkan Cuan
* Kuy cerdas investasi dan trading dengan artikel edukatif EduFulus.com lainnya di Google News. Dus, jika tertarik menjalin kerjasama dengan EduFulus.com, silakan hubungi tim di WA (0812 8027 7190) atau email: [email protected].
The post Siapa Bilang Investasi Reksa Dana Bebas Pajak appeared first on EduFulus - The Path To Financial Freedom.
]]>