The Path To Financial Freedom, EduFulus.com – Badan Pengawas Perdagangan Berjangka Komoditi (Bappebti) berupaya meningkatkan perlindungan masyarakat dalam perdagangan aset kripto, memberikan kepastian bagi pelaku industri dan mengurangi pengaduan.
Salah satu langkah konkretnya yakni diskusi kelompok terpumpun (FGD) dengan tema “Penguatan Perdagangan Aset Kripto dan Perlindungan Masyarakat” beberapa waktu lalu di Surabaya.
Kepala Bappebti, Kasan menegaskan dengan perlindungan yang lebih baik, diharapkan masyarakat akan lebih percaya dan transaksi aset kripto pun akan berkembang, yang pada gilirannya akan meningkatkan penerimaan pajak negara.
SIMAK JUGA: Kripto Geser dari Bappebti ke OJK 2025, Pil Pahit Indodax 80 Jam Baru Pulih Jangan Anggap Sepele
Kasan menyatakan bahwa perdagangan aset kripto kini semakin diminati, terbukti dengan jumlah pelanggan yang mencapai 21,27 juta di Indonesia sejak Februari 2021 hingga September 2024.
Nilai transaksi aset kripto juga meningkat pesat, mencapai Rp426,69 triliun dari Januari hingga September 2024, naik 351,97 persen dibandingkan periode yang sama tahun lalu.
Ia melanjutkan bahwa penerimaan pajak dari perdagangan aset kripto mencapai Rp914,2 miliar dari 2022 hingga September 2024, berkat kolaborasi semua pemangku kepentingan. Bappebti menghargai semua pihak yang berkontribusi, termasuk komunitas, akademisi, dan media.
Kasan juga menekankan pentingnya peningkatan jumlah Pedagang Fisik Aset Kripto (PFAK) berizin, saat ini hanya ada enam perusahaan terdaftar. Ia mendorong bursa dan Asosiasi Pedagang Aset Kripto Indonesia (Aspakrindo) untuk mendorong calon PFAK segera terdaftar dan mematuhi regulasi, demi meningkatkan keamanan transaksi dan perlindungan konsumen.
SIMAK JUGA: Heboh dan Bikin Was-Was Indodax Kena Hack, Ini Kata CEO Indodax, Bappebti, Menkominfo Hingga Aftech
Ia mengingatkan masyarakat untuk berhati-hati saat bertransaksi aset kripto karena risikonya yang tinggi. Masyarakat disarankan melakukan riset sebelum berinvestasi dan hanya bertransaksi dengan pedagang yang terdaftar di Bappebti.
Sekretaris Bappebti, Olvy Andrianita, menekankan pentingnya literasi masyarakat mengenai perdagangan aset kripto untuk memperkuat ekosistem dan melindungi konsumen. Diharapkan, kolaborasi antara pemangku kepentingan dapat menciptakan pertumbuhan industri yang sehat dan teratur.
FGD ini melibatkan lebih dari 200 peserta dari berbagai kalangan, termasuk bursa, lembaga kliring, dan akademisi. Jamdatun Kejagung juga memberikan sambutan, dan berbagai narasumber turut hadir untuk berbagi pengetahuan.
Yovian Andri Prihandono dari Bappebti menjelaskan peraturan baru yang membuka peluang bagi lebih banyak pihak untuk bertransaksi aset kripto. Sementara itu, Narendra Jatna dari Jamdatun Kejagung menyoroti pentingnya perlindungan data pribadi dalam perdagangan aset kripto.
Subani, Direktur Utama CFX, menyatakan komitmen mereka untuk memastikan transaksi yang transparan dan aman. Robby Bun dari Aspakrindo menegaskan dukungan untuk calon PFAK dalam proses menjadi PFAK yang terdaftar.
SIMAK JUGA: Viral Indodax Kena Hack, Netizen Sampai Bilang ‘Orang Dalam’ Hingga ‘Kalau Udah Kena Hack, Udah Gak Aman!’
Leave a Reply