The post Apa Itu Fatwa Exchange-Traded Fund (ETF) Syariah? Ini Dasar Hukum Fikihnya appeared first on EduFulus - The Path To Financial Freedom.
]]>Fatwa Nomor 154 tentang ETF Syariah yang telah disahkan oleh Dewan Syariah Nasional Majelis Ulama Indonesia (DSN-MUI) pada 26 Mei 2023 lalu itu merupakan fatwa ke-26 DSN MUI terkait industri pasar modal Indonesia.
Selain Fatwa ETF Syariah, Fatwa Nomor 20 tentang Reksa Dana Syariah dan Fatwa Nomor 80 tentang Penerapan Prinsip Syariah dalam Mekanisme Perdagangan Efek Bersifat Ekuitas di Pasar Reguler Bursa Efek berkaitan erat dengan produk ETF Syariah dalam hal pengelolaan dana ETF Syariah dan transaksi ETF syariah di pasar sekunder.
SIMAK JUGA: Perbedaan Reksa Dana Saham dan ETF (Exchange Traded Fund)
“Fatwa ETF Syariah merupakan milestone baru bagi perkembangan Pasar Modal Syariah di Indonesia yang akan memberikan petunjuk baru bagi para investor syariah.
BEI mengucapkan terima kasih kepada DSN MUI & OJK serta seluruh pihak yang telah memberikan dukungan atas penerbitan fatwa ETF syariah ini. Ini adalah dukungan yang luar biasa bagi industri Pasar Modal Syariah Indonesia.” ujar Direktur Pengembangan BEI, Jeffrey Hendrik.
Wakil Sekretaris Badan Pelaksana Harian (BPH) Dewan Syariah Nasional Majelis Ulama Indonesia (DSN-MUI), Mohammad B. Teguh, menyampaikan “DSN-MUI memiliki tugas untuk menerbitkan fatwa di bidang ekonomi, keuangan dan bisnis syariah, termasuk pasar modal syariah yang saat ini telah memiliki 26 fatwa.
Semoga dengan hadirnya fatwa ETF Syariah ini semakin melengkapi kesesuaian syariah dari kegiatan di PMS Indonesia. Dengan kegiatan seremoni peluncuran fatwa ETF Syariah pada hari ini, diharapkan exposure fatwa ETF Syariah ini dapat mencakup seluruh lapisan masyarakat, dengan harapan dapat mendorong peningkatan investasi di ETF syariah.”
Direktur Pengembangan Pasar Modal dan Pasar Modal Syariah Otoritas Jasa Keuangan, Fadilah Kartikasasi mengapresiasi DSN-MUI dan BEI atas kolaborasinya sehingga penerbitan fatwa ETF syariah dapat terealiasasi dan menyatakan, “Penerbitan fatwa ETF Syariah ini mendukung dan sejalan dengan upaya OJK dalam mendorong pengembangan produk Pasar Modal Syariah di Indonesia.
SIMAK JUGA: Reksa Dana ETF Makin Marak, Apa Itu ETF dan Bagaimana Cara Belinya?
OJK dan SRO secara konsisten menajdikan fatwa dari DSN-MUI sebagai referensi dalam penyusunan peraturan di bidang pasar modal syariah. OJK berharap penerbitan fatwa ini dapat menjadi salah satu momentum penguatan infrastruktur dalam mendorong peningkatan inklusi masyarrakat di pasar modal syariah sehingga instrumen investasi ETF Syariah akan semakin dikenal oleh masyarakat.”
Sebagai rangkaian dari acara CMSE 2023, diselenggarakan pula talk show dengan tema ”Invest in Sharia ETF: Shaping Your Investment Journey for Today and Beyond”. Talk show ini bertujuan untuk meningkatkan awareness masyarakat mengenai ETF Syariah dan fatwa terbaru tentang ETF Syariah.
Talk show ini menghadirkan narasumber kompeten dari berbagai latar belakang, yaitu Kepala Divisi Pengembangan Bisnis 2 BEI Ignatius Denny Wicaksono, Anggota BPH DSN-MUI Kanny Hidaya, dan Direktur PT Indo Premier Sekuritas Iswahyudi Al Haq selaku Perwakilan Anggota Bursa Dealer Partisipan.
Dengan telah diluncurkannya Fatwa tentang ETF Syariah dan diselenggarakannya talk show tentang ETF Syariah, diharapkan dapat mendukung upaya pendalaman dan perluasan pasar ETF Syariah sekaligus meningkatkan literasi serta kepercayaan masyarakat untuk mulai berinvestasi pada produk ETF Syariah di pasar modal Indonesia.
SIMAK JUGA: ETF Pasif Vs ETF Aktif, Seperti Apa Perbedaannya?
The post Apa Itu Fatwa Exchange-Traded Fund (ETF) Syariah? Ini Dasar Hukum Fikihnya appeared first on EduFulus - The Path To Financial Freedom.
]]>The post ETF Pasif Vs ETF Aktif, Seperti Apa Perbedaannya? appeared first on EduFulus - The Path To Financial Freedom.
]]>Bermula dari ETF Indeks LQ45 yang kinerjanya mereplikasi pergerakan Indeks LQ45, Jumlah ETF di Indonesia saat ini terus bertambah menjadi 48 produk yang aktif ditransaksikan.
Sebanyak 48 produk ETF itu pun dibedakan menjadi dua kriteria berdasarkan cara pengelolaannya yakni ETF Pasif dan ETF Aktif. Dari 48 produk ETF tersebut ada 36 ETF pasif dan 12 ETF aktif.
SIMAK JUGA: Reksa Dana ETF Makin Marak, Apa Itu ETF dan Bagaimana Cara Belinya?
Pertumbuhan signifikan ini sejalan dengan minat investor institusi dan ritel yang menginginkan alternatif untuk diversifikasi investasi yang nggak ribet. ETF pun jadi pilihannya dengan sejumlah keunggulannya mulai dari efisien, transparan dan fleksibel.
ETF ini memang cocok untuk investor pemula (Newbie) yang menginginkan investasi saham, tapi bingung untuk memulainya. Selain masih bingung, tidak sedikit yang sebenarnya tidak memiliki cukup waktu untuk melakukan analisis sahamnya satu per satu.
Kehadiran produk ETF menjadi jawaban untuk kerinduan investor yang masih gamang masuk saham, tidak punya banyak waktu karena kesibukan kerjaan hingga karena sadar diri belum punya ilmu yang cukup untuk masuk ke saham.
Lantas seperti apa karakteristik dari ETF pasif dan ETF aktif yang dikatakan cocok untuk mereka ini? Berikut ini penjelasannya:
Kebanyakan ETF yang ada di Indonesia memang ETF pasif dengan jumlah produknya mencapai 36 dari keseluruhan ETF di Indonesia yakni sebanyak 48 produk. Sesuai dengan namanya yakni pasif, ETF ini mengacu pada indeks tertentu, semisal untuk ETF Indeks LQ45 yang mengikuti atau mereplikasi pergerakan Indeks LQ45.
Karena ETF pasif ini akan mengikuti indeksnya makanya boleh dikata cenderung lebih aman. hal begini membuat ETF ini bergerak lebih lambat. Tak mengherankan kalau jenis ini ada yang menyebutnya sebagai semacam “kloning return” pada indeks tertentu. Karakteristik pasif di sini tidak memiliki tujuan menggungguli indeks acuan. ETF pasif berupaya mereplikasi dan menyamai indeks.
Jumlah ETF aktif di Indonesia saat ini ada 12 dari total 48 ETF di Indonesia. Karena sifatnya aktif makanya ada Fund Manager atau tim khusus yang mengelola alokasi portofolionya dengan tujuan mengalahkan indeks acuannya. Kata aktif menyiratkan harapan dan keinginan untul mendapatkan return yang lebih dari indeks replikasinya.
ETF Aktif ingin mengungguli (outperform) market hingga indeks acuannya. ETF aktif ingin mengalahkan indeksnya. Karena sifat dasarnya aktif makanya lebih fluktuatif, sehingga dari sisi risiko cenderung lebih berisiko dibanding yang pasif. Bertitik tolak pada prinsip dasar dalam investasi yakni high risk high return makanya dari sisi portensi cuannya juga lebih menguntungkan.
Nah, untuk menikmati baik ETF pasif maupun ETF aktif, investor tinggal mentransaksikannya di Pasar Primer (Primary Market) untuk investor dengan modal gede seperti institusi atau di Pasar Sekunder (Secondary Market) untuk investor retail. Transaksi Pasar Primer maupun Pasar Sekunder bisa dilakukan dengan mudah dan cepat di saat jam bursa.
SIMAK JUGA: 4 Isi Fund Fact Sheet Ini Wajib Dicermati Sebelum Kamu Investasi Reksa Dana
The post ETF Pasif Vs ETF Aktif, Seperti Apa Perbedaannya? appeared first on EduFulus - The Path To Financial Freedom.
]]>The post Reksa Dana ETF Makin Marak, Apa Itu ETF dan Bagaimana Cara Belinya? appeared first on EduFulus - The Path To Financial Freedom.
]]>Informasi terkini, PNM Investment Management meluncurkan produk reksa dana ETF perdananya bernama Reksa Dana PNM ETF Core LQ45 dan hingga akhir tahun ini menargetkan dua produk ETF diluncurkan.
Sementara itu, Indo Premier Investment Management (IPIM) akan meluncurkan 4 produk ETF menjelang akhir tahun. Penasaran dan pingin tahu apa itu ETF?
SIMAK JUGA: Apa Itu Reksa Dana?
ETF itu reksa dana berbentuk kontrak investasi kolektif yang unit penyertaanya dicatatkan dan diperdagangkan di bursa selayak saham. ETF menggabungkan manfaat-manfaat investasi dalam reksa dana dengan fleksibilitas pada saham.
Mungkin Anda berpikir jika ETF ini memiliki karakteristik yang sama dengan reksa dana saham karena ETF berisi kumpulan saham. Tentu tidak demikian. Reksa dana saham berisikan beberapa jenis saham yang ada di bursa, sedangkan ETF memiliki acuan pada index saham yang ada di bursa.
Karena diperdagangkan saat jam perdagangan bursa makanya ETF dapat dijual dan dibeli kapan pun. Dengan begitu, ETF ini cukup fleksibel dan mudah untuk ditransaksikan alias tidak seperti reksa dana yang perubahannya harganya per hari.
Jika kamu menjual reksa dana harga yang didapatkan bisa berbeda, jika jam transaksi tidak sesuai dengan jam transaksi reksa dana yang telah ditentukan.
Di ETF justru bisa dilihat perubahan dan pergerakan harganya setiap detik selama jam perdagangan bursa. Investor juga bisa melakukan pembelian dan penjualan sesegera mungkin ketika mereka menemukan harga yang pantas untuk mereka beli atau jual.
SIMAK JUGA: 8 Tips Cerdas Memilih Reksa Dana
Dari cara belinya saja sudah terlihat unik. Cara beli ETF berbeda dengan reksa dana. Reksa dana biasa dibeli langsung melalui Manajer Investasi (MI). Karenanya, biasa dikenakan fee yang relatif tinggi karena dana dikelola secara aktif agar sebisa mungkin aset yang dikelola tidak mengalami kerugian dan mendapatkan keuntungan terbaik.
Sementara itu, saat beli TF tidak ada manajemen fee yang harus dibayar, karena aset dikelola secara pasif. Selain itu, risiko ETF relatif rendah karena likuiditas terjamin. Jadi, ETF rendah biaya dan risikonya juga rendah.
Adapun mekanisme transaksi ETF seperti halnya membeli dan menjual saham. Dalam praktiknya, kamu bisa memilih bertransaksi melalui 2 pasar, yaitu melalui Pasar Primer (melalui Dealer Partisipan) dengan minimum pembelian 1 unit kreasi/basket (1000 Lot = 100.000 UP) atau melalui Pasar Sekunder (Melalui BEI) dengan minimum pembelian 1 lot (100 UP).
Diketahui, Dealer Partisipan adalah anggota bursa yang bekerja sama dengan Manajer Investasi (MI) pengelola ETF untuk melakukan penjualan atau pembelian unit penyertaan ETF. Hingga saat ini sudah ada 5 (lima) Dealer Partisipan yakni Bahana Sekuritas, Mandiri Sekuritas, Philip Sekuritas, Sinarmas Sekuritas dan IndoPremier Sekuritas. (GWK)
SIMAK JUGA: 10 Tips Memilih Sekuritas Masa Kini yang Terbaik
* Kuy cerdas investasi dan trading dengan artikel edukatif EduFulus.com lainnya di Google News. Dus, jika ada yang tertarik menjalin kerjasama dengan EduFulus.com, silakan hubungi tim di WA (0812 8027 7190) atau email: [email protected].
The post Reksa Dana ETF Makin Marak, Apa Itu ETF dan Bagaimana Cara Belinya? appeared first on EduFulus - The Path To Financial Freedom.
]]>