Single Stock Futures Resmi Berlaku dengan 5 Saham Underlying – ASII, BBCA, BBRI, MDKA dan TLKM

Jangan Lupa Bagikan!

The Path To Financial Freedom, EduFulus.com – Merujuk pada Surat Keputusan Direksi PT Bursa Efek Indonesia (BEI) Nomor Kep-00040/BEI/03-2024 tentang Spesifikasi Kontrak Berjangka, BEI telah menetapkan spesifikasi produk derivatif baru, yaitu Kontrak Berjangka Saham (KBS) atau lebih dikenal dengan Single Stock Futures yang mulai berlaku pada Senin, 25 Maret 2025,

Kontrak yang diterbitkan mencakup 15 seri efek yang menggunakan 5 saham sebagai underlying. Saham-saham tersebut adalah ASII, BBCA, BBRI, MDKA, dan TLKM.

Beberapa kelebihan yang dimiliki oleh produk Single Stock Futures, yaitu investor dapat mengambil posisi beli (long) atau jual (short) suatu saham sehingga dapat memperoleh potensi keuntungan saat harga saham tersebut sedang naik atau turun.

SIMAK JUGA: Wujudkan Perdagangan Saham Teratur, Wajar dan Efisien, Full Periodic Call Auction Resmi Diimplementasikan

Selain itu, dana yang dibutuhkan investor jauh lebih kecil dibandingkan membeli saham secara langsung, karena Single Stock Futures ditransaksikan secara leverage. Selanjutnya, realisasi keuntungan investor didapatkan lebih cepat karena Single Stock Futures diselesaikan secara tunai dalam 1 Hari Bursa (T+1). Underlying Single Stock Futures juga merupakan saham-saham konstituen indeks LQ45 yang memiliki likuiditas tinggi dan fundamental yang baik.

Adapun spesifikasi dari produk Single Stock Futures adalah sebagai berikut:

  • Single Stock Futures diperdagangkan secara continuous auction dengan waktu perdagangan sesi I dimulai dari pukul 08.45 – 12.00 dan sesi II dimulai dari pukul 13.30 – 16.15 untuk hari Senin sampai dengan Kamis, sedangkan untuk hari Jumat, sesi I dimulai pukul 08.45 – 11.30 dan sesi II dimulai pukul 14.00 – 16.15;
  • Contract size dari Single Stock Futures sebesar 100 saham, hal ini berarti nilai per satu kontraknya setara dengan 1 lot saham;
  • Kelipatan volume perdagangan adalah per satu kontrak (satu lot);
  • Persentase Auto Rejection dan fraksi harga Single Stock Futures mengikuti ketentuan dari harga saham underlying-nya;
  • Penyelesaian Single Stock Futures dilakukan secara tunai (cash settlement) pada T+1.

Dengan diberlakukannya surat keputusan tersebut maka selanjutnya Anggota Bursa Efek dapat melanjutkan proses onboarding dan berpartisipasi dalam perdagangan produk Single Stock Futures.

SIMAK JUGA: Inilah Sekuritas Terbaik dan Terpercaya Berdasarkan Total Volume Trading Terbanyak




Be the first to comment

Leave a Reply

Your email address will not be published.


*