
The Path To Financial Freedom, EduFulus.com – PT Ajaib Sekuritas Asia (Ajaib) kini resmi menempuh jalur mediasi melalui Lembaga Alternatif Penyelesaian Sengketa Sektor Jasa Keuangan (LAPS SJK).
Langkah ini diambil terkait sengketa transaksi saham senilai Rp1,8 miliar yang melibatkan salah satu nasabahnya, Niyo. Kasus ini sebelumnya telah menjadi perbincangan hangat di media sosial dan mendapat tanggapan serius dari pihak Ajaib.
Direktur Utama Ajaib Sekuritas, Juliana, menyatakan bahwa mediasi ini merupakan kelanjutan dari berbagai upaya tanggung jawab yang telah dilakukan perusahaan.
SIMAK JUGA: Ini Klarifikasi dan Bantahan Lengkap Ajaib Sekuritas Terkait Kasus Transaksi Rp1,8 Miliar
Menurutnya, sejak awal, Ajaib telah mengedepankan dialog dengan nasabah dan berkomunikasi dengan Otoritas Jasa Keuangan (OJK).
“Saat ini dilanjutkan dengan pengajuan mediasi resmi melalui LAPS SJK. Kami percaya penyelesaian terbaik lahir dari itikad baik dan dialog,” ujar Juliana dalam keterangan resminya, Selasa (5/8). Ia menambahkan bahwa langkah ini juga diambil untuk merespons penyebaran informasi yang dinilai tidak akurat dan dapat merusak kepercayaan publik terhadap industri pasar modal.
Secara paralel, Ajaib menempuh tiga jalur penyelesaian: mediasi LAPS SJK, komunikasi dengan regulator, serta persiapan langkah hukum. Perusahaan menganggap sengketa ini telah berkembang menjadi upaya sistematis untuk membentuk narasi yang menyesatkan.
Kasus ini bermula pada Kamis, 24 Juni 2025. Niyo, seorang investor ritel, melakukan pembelian saham PT Bank Tabungan Negara (Persero) Tbk (BBTN) senilai Rp1 juta (9 lot).
Namun, tak lama kemudian, ia terkejut saat menemukan transaksi pembelian saham BBTN senilai Rp1,8 miliar (16.541 lot) telah tereksekusi di akunnya.
Transaksi besar ini menggunakan fitur trading limit, yaitu pinjaman dari sekuritas yang memungkinkan nasabah membeli saham melebihi dana yang ada.
Niyo mengaku panik dan mencoba menghubungi Ajaib, tetapi tidak mendapat respons. Akunnya bahkan sempat dibekukan.
Setelah kasus ini viral di media sosial, akunnya dipulihkan, tetapi ia justru menerima tagihan utang dan ancaman penjualan paksa (forced sell) jika utang tidak segera dilunasi.
SIMAK JUGA: Geger Investor Ajaib Ditagih Rp1,8 Miliar dari Transaksi Saham Misterius, Sekuritas Angkat Bicara
* Kuy cerdas investasi dan trading dengan artikel edukatif EduFulus.com lainnya di Google News. Dus, jika ada yang tertarik menjalin kerjasama dengan EduFulus.com, silakan hubungi tim di WA (0812 8027 7190) atau email: edufulus@gmail.com.
Leave a Reply