OJK Jatuhkan Denda Rp8,63 Miliar dan Cabut Izin Dua Perusahaan Sekuritas pada Juli 2025

Sanksi
Jangan Lupa Bagikan!

The Path To Financial Freedom, EduFulus.com – Otoritas Jasa Keuangan (OJK) terus memperketat pengawasan di sektor pasar modal. Sepanjang bulan Juli 2025, OJK telah menjatuhkan sanksi administratif senilai total Rp8,63 miliar kepada 19 pihak yang terbukti melakukan pelanggaran.

Selain denda, OJK juga mengambil tindakan tegas lainnya, termasuk mencabut izin usaha dua perusahaan efek. Kedua perusahaan tersebut adalah PT Pratama Capital Sekuritas dan PT Masindo Artha Sekuritas.

PT Pratama Capital Sekuritas kehilangan izin sebagai penjamin emisi efek dan perantara pedagang efek, sedangkan PT Masindo Artha Sekuritas dicabut izinnya sebagai penjamin emisi efek.

SIMAK JUGA: Influencer Saham Menyesatkan, OJK Ancam Sanksi Tegas Hingga Pidana

Kepala Eksekutif Pengawas Pasar Modal, Keuangan Derivatif, dan Bursa Karbon OJK, Inarno Djajadi, menjelaskan bahwa tindakan ini merupakan bagian dari upaya OJK untuk menegakkan aturan dan menjaga integritas pasar. Selain denda dan pencabutan izin, OJK juga mengeluarkan enam surat peringatan tertulis dan satu perintah khusus.

Penindakan pada bulan Juli ini merupakan kelanjutan dari langkah serupa yang dilakukan OJK pada bulan sebelumnya. Pada bulan Juni, OJK menjatuhkan denda lebih besar, yakni Rp10,78 miliar, kepada 14 pihak serta mencabut izin dua perusahaan sekuritas lainnya.

OJK juga tidak segan menindak ratusan pelaku usaha jasa keuangan yang terlambat menyampaikan laporan. Sebanyak 251 entitas dikenai denda sebesar Rp17,45 miliar dan diberikan 73 peringatan tertulis. Untuk pelanggaran non-keterlambatan, OJK menjatuhkan denda sebesar Rp100 juta dan 33 surat peringatan.

Menurut Inarno, semua sanksi ini diberikan untuk memastikan kepatuhan pelaku industri keuangan terhadap peraturan yang berlaku dan menjaga kepercayaan publik.

SIMAK JUGA: Sepanjang 2024 OJK Jatuhkan Sanksi pada 144 Pihak di Pasar Modal

* Kuy cerdas investasi dan trading dengan artikel edukatif EduFulus.com lainnya di Google News. Dus, jika ada yang tertarik menjalin kerjasama dengan EduFulus.com, silakan hubungi tim di WA (0812 8027 7190) atau email: edufulus@gmail.com.




Be the first to comment

Leave a Reply

Your email address will not be published.


*