The post Tuh Kan! Saham BREN Kena Suspend, dalam 6 Bulan Terakhir Meroket 422,49% appeared first on EduFulus - The Path To Financial Freedom.
]]>Selama satu minggu terakhir, saham BREN terlihat menguat sebesar 19,34%, sementara dalam enam bulan terakhir, saham Grup Barito telah melonjak hingga 422,49%.
Penguatan saham BREN ini didorong oleh ETF (Exchange Traded Fund) BlackRock yang mengubah komposisi kepemilikannya dalam dua produk exchange traded fund (ETF) untuk BREN.
SIMAK JUGA: Inilah 10 Sekuritas Terbaik Berdasarkan Total Trading Frequency 2022
Menurut data RTI, aliran dana asing ke BREN sejak 21 April hingga 7 Mei mencapai Rp318 miliar. Ini membuat total aliran dana masuk ke BREN mencapai Rp1,1 triliun sepanjang tahun ini.
Dua produk ETF Blackrock yang menyertakan saham BREN adalah iShares Global Clean Energy ETF (ICLN) dan iShares Global Clean Energy UCITS ETF (INRG), yang mengikuti indeks S&P Global Clean Energy Index.
“Sehubungan dengan terjadinya peningkatan harga kumulatif yang signifikan pada Saham PT Barito Renewables Energy Tbk. (BREN), dalam rangka cooling down sebagai bentuk perlindungan bagi Investor, PT Bursa Efek Indonesia memandang perlu untuk melakukan penghentian sementara perdagangan Saham PT Barito Renewables Energy Tbk. (BREN) pada perdagangan tanggal 3 Mei 2024,” tulis Kepala Divisi Pengaturan & Operasional Perdagangan BEI.
Dijelaskan, penghentian sementara perdagangan Saham PT Barito Renewables Energy Tbk. (BREN) tersebut dilakukan di Pasar Reguler dan Pasar Tunai, dengan tujuan untuk memberikan waktu yang memadai bagi pelaku pasar untuk mempertimbangkan secara matang berdasarkan informasi yang ada dalam setiap pengambilan keputusan investasinya di Saham PT Barito Renewables Energy Tbk. (BREN).
“Para pihak yang berkepentingan diharapkan untuk selalu memperhatikan keterbukaan informasi yang disampaikan oleh Perseroan,” pesannya.
SIMAK JUGA: Kelemahan dan Kekurangan Aplikasi BIONS Milik PT BNI Sekuritas
The post Tuh Kan! Saham BREN Kena Suspend, dalam 6 Bulan Terakhir Meroket 422,49% appeared first on EduFulus - The Path To Financial Freedom.
]]>The post Saham Kamu Kena Suspensi? Begini Cara Jualnya appeared first on EduFulus - The Path To Financial Freedom.
]]>Disuspensi berarti saham tersebut tidak bisa diperjual-belikan di bursa. Suspensi adalah sanksi dari BEI terhadap emiten yang telah melakukan pelanggaran tertentu.
Kebanyakan penyebab saham kena suspensi yakni ditemukannya pergerakan harga saham yang bergerak di luar kewajaran (Unusual Market Activy-UMA). Selain itu, bisa karena kesalahan dalam pencatatan laporan keuangan, adanya perbedaan antara pengumuman atas corporate action dengan kejadian yang sebenarnya, gagal membayar utang atau obligasi, insider trading (menggoreng saham) dan penyalahgunaan dana hasil IPO atau right issue.
Berdasarkan peraturan BEI, suspensi merupakan salah astu sanksi yang cukup berat, yaitu di tingkat 4. Hanya satu tingkat sebelum sanksi terberat, yaitu emiten tersebut dikeluarkan dari bursa (delisting). Urutan sanksi itu mulai dari denda maksimal Rp 500 juta, teguran tertulis, peringatan tertulis, larangan sementara untuk melakukan aktifitas perdagangan di Bursa (suspensi) dan pencabutan keanggotaan bursa.
Jangka waktu suspensi pun bergantung pada jenis pelanggarannya. Kalau ringan bisa hanya beberapa hari sudah dicabut sehingga bisa kembali bertransaksi, namun kalau berat bisa berbulan-bulan hingga bertahun-tahun.
Dampak suspensi seperti ini jelas nyata dimana investor tidak bisa melakukan jual-beli saham. Investor hanya bisa menunggu suspensi dibuka kembali untuk bertransaksi.
Lebih tragis lagi kalau jenis pelanggarannya besar sehingga suspensi hingga 2 tahun maka emiten akan didepak (dikeluarkan) dari bursa (delisting). Nah, buat yang masih bingung dengan cara jual saham yang kena suspensi, sebenarnya investor bisa memanfaatkan yang namanya pasar nego. Ingat di transaksi saham ada 3 pasar: reguler, tunai dan negosiasi (nego).
Selama belum delisting maka peluang pasar nego ini masih terbuka, tapi dengan konsekuensi jual lebih rugi lagi. Namun jika sudah ditawarkan di pasar nego bukan berarti pasti laku karena harus menunggu investor lain yang tertarik membeli.
Jika ingin menjual saham yang kena suspensi di pasar nego maka langkah-langkahnya:
Soal harga, biasanya lebih rendah dari harga pasar reguler karena membeli saham yang kena suspen sangat berisiko. Apalagi, jika masalah di emitennya tergolong berat. Ada beberapa kasus suspensi saham yang tidak dicabut hingga emitennya delisting.
Nah, jika emiten benar-benar sudah bangkrut maka sahamnya akan hilang dan investor juga tidak menerima apa-apa sama sekali. Rugi berat. Tragisnya, banyak saham yang kena suspensi akhirnya pailit dan akhirnya delisting paksa. Kalau sudah seperti ini maka investor lah yang benar-benar rugi karena seluruh investasi saham tersebut hilang.
So, buat investor yang punya saham yang kena suspensi, jika sudah ada keputusan untuk cutloss maka menawarkannya di pasar nego bisa menjadi pilihan biar tidak menderita kerugian total.
Memang sih setelah delisting paksa (force delisting) ada peluang dana bisa kembali, tetapi pada prosesnya tidaklah mudah dan panjang karena melalui penetapan pengadilan segala.
* Kuy cerdas investasi dan trading dengan artikel edukatif EduFulus.com lainnya di Google News. Dus, jika tertarik menjalin kerjasama dengan EduFulus.com, silakan hubungi tim di WA (0812 8027 7190) atau email: [email protected].
The post Saham Kamu Kena Suspensi? Begini Cara Jualnya appeared first on EduFulus - The Path To Financial Freedom.
]]>