The post Apa itu Obligasi (Surat Utang) dan Bagaimana Cara Belinya? appeared first on EduFulus - The Path To Financial Freedom.
]]>Pada dasarnya obligasi sebagai surat utang jangka menengah-panjang dapat dipindahtangankan yang berisi janji dari pihak yang menerbitkan untuk membayar imbalan berupa bunga pada periode tertentu dan melunasi pokok utang pada waktu yang telah ditentukan kepada pihak pembeli obligasi tersebut. Obligasi sendiri dapat diterbitkan oleh korporasi maupun negara.
Obligasi sebagai bagian dari efek sudah tercantum dalam UU RI No.8 1995 Bab 1, Pasal 1, Angka 5 tentang Pasar Modal “Suatu surat berharga yang dapat berupa surat pengakuan utang, surat berharga komersial, saham obligasi, tanda bukti utang, unit penyertaan kontrak kolektif, kontrak berjangka atas efek, dan setiap deritatif dari efek.”
SIMAK JUGA: Yuk, Kenali Bencana Keuangan di Masa Depan Ini
Hingga hari ini ada beberapa efek bersifat utang yang tercatat di bursa:
Dari jenisnya, obligasi yang bertebaran di pasar obligasi terdiri atas obligasi suku bunga tetap, obligasi suku bunga mengembang (floating rate note), obligasi berimbal hasil tinggi (junk bond), obligasi tanpa bunga, obligasi inflasi, obligasi indeks berbasis ekuiti, obligasi subordinasi, obligasi abadi, obligasi atas unjuk dan obligasi tercatat.
Lalu bagaimana cara belinya? Beli obligasi biasanya butuh dana atau modal yang cukup besar dan seluk-beluk mengenai obligasi pun terbilang cukup rumit. Tak jauh berbeda dengan investasi saham, investor harus membeli obligasi melalui broker atau pialang (sekuritas). (GWK)
SIMAK JUGA: Seluk Beluk Prinsip Islam di Pasar Modal Syariah
* Kuy cerdas investasi dan trading dengan artikel edukatif EduFulus.com lainnya di Google News. Dus, jika ada yang tertarik menjalin kerjasama dengan EduFulus.com, silakan hubungi tim di WA (0812 8027 7190) atau email: [email protected].
The post Apa itu Obligasi (Surat Utang) dan Bagaimana Cara Belinya? appeared first on EduFulus - The Path To Financial Freedom.
]]>