PT Berlian Aset Manajemen (BAM) Archives – EduFulus - The Path To Financial Freedom https://www.edufulus.com/tag/pt-berlian-aset-manajemen-bam/ The Path To Financial Freedom Fri, 13 Oct 2023 23:02:11 +0000 en-US hourly 1 https://wordpress.org/?v=6.5.5 https://www.edufulus.com/wp-content/uploads/2019/06/cropped-ICON-Edufulus-32x32.png PT Berlian Aset Manajemen (BAM) Archives – EduFulus - The Path To Financial Freedom https://www.edufulus.com/tag/pt-berlian-aset-manajemen-bam/ 32 32 OJK Jatuhkan Sanksi pada PT Berlian Aset Manajemen (BAM), Ini Deretan Denda Terhadap Pihak-pihak yang Terlibat https://www.edufulus.com/ojk-jatuhkan-sanksi-pada-pt-berlian-aset-manajemen-bam-ini-deretan-denda-terhadap-pihak-pihak-yang-terlibat/ https://www.edufulus.com/ojk-jatuhkan-sanksi-pada-pt-berlian-aset-manajemen-bam-ini-deretan-denda-terhadap-pihak-pihak-yang-terlibat/#respond Fri, 13 Oct 2023 23:01:50 +0000 https://www.edufulus.com/?p=1472 The Path To Financial Freedom, EduFulus.com – Otoritas Jasa Keuangan (OJK) resmi mengumumkan hasil pemeriksaan atas kasus pelanggaran peraturan perundang-undangan di bidang Pasar Modal oleh PT Berlian Aset Manajemen. OJK menegaskan bahwa dengan mempertimbangkan peran atau [...]

The post OJK Jatuhkan Sanksi pada PT Berlian Aset Manajemen (BAM), Ini Deretan Denda Terhadap Pihak-pihak yang Terlibat appeared first on EduFulus - The Path To Financial Freedom.

]]>
The Path To Financial Freedom, EduFulus.com – Otoritas Jasa Keuangan (OJK) resmi mengumumkan hasil pemeriksaan atas kasus pelanggaran peraturan perundang-undangan di bidang Pasar Modal oleh PT Berlian Aset Manajemen.

OJK menegaskan bahwa dengan mempertimbangkan peran atau keterlibatan Pihak-Pihak atas terjadinya pelanggaran pada kasus tersebut dan dalam rangka memberikan efek jera bagi pelaku industri jasa keuangan, pada tanggal 13 Oktober 2023 OJK menetapkan sanksi administratif dan/atau Perintah Tertulis sebagai berikut:

1). Terhadap PT Berlian Aset Manajemen (PT BAM), OJK mengenakan Sanksi Administratif Berupa Denda sebesar Rp525.000.000,00 (lima ratus dua puluh lima juta rupiah) dan Perintah Tertulis segera menyelesaikan proses pembubaran Reksa Dana Berlian Khatulistiwa Saham dan membayarkan dana hasil likuidasi yang menjadi hak Pemegang Unit Penyertaan dalam jangka waktu paling lambat 6 (enam) bulan. Selanjutnya, PT BAM diperintahkan untuk melaporkan progress terkait dengan pelaksanaan Perintah Tertulis di atas setiap bulannya kepada OJK. Apabila dalam jangka waktu 6 (enam) bulan tersebut PT BAM tidak memenuhi Perintah Tertulis OJK dimaksud, maka akan dikenakan Sanksi Administrarif berupa Pencabutan Izin Usaha Manajer Investasi PT BAM.

Sanksi Administratif dan Perintah Tertulis tersebut dikenakan karena PT BAM terbukti melakukan pelanggaran sebagai berikut:

a. Ketentuan Pasal 24 POJK Nomor 23/POJK.04/2016 karena PT BAM melakukan pembayaran atas pembelian kembali unit penyertaan (hutang redemption) yang tidak sesuai dengan ketentuan yaitu lebih dari 7 (tujuh) hari bursa sejak perintah pembelian kembali telah diterima PT BAM.

SIMAK JUGA: Ini Aturan Baru Pasar Reguler, Tunai, Negosiasi Hingga Auto Rejection di Pasar Modal Indonesia

The post OJK Jatuhkan Sanksi pada PT Berlian Aset Manajemen (BAM), Ini Deretan Denda Terhadap Pihak-pihak yang Terlibat appeared first on EduFulus - The Path To Financial Freedom.

]]>
https://www.edufulus.com/ojk-jatuhkan-sanksi-pada-pt-berlian-aset-manajemen-bam-ini-deretan-denda-terhadap-pihak-pihak-yang-terlibat/feed/ 0