Saham Sritex (SRIL) Belum Dihapus, BEI Masih Tunggu Proses Pailit Rampung

PT Sri Rejeki Isman Tbk (SRIL)
Chart PT Sri Rejeki Isman Tbk (SRIL) (EduFulus/GWK)
Jangan Lupa Bagikan!

The Path To Financial Freedom, EduFulus.com – Bursa Efek Indonesia (BEI) belum bisa secara paksa menghapus pencatatan saham PT Sri Rejeki Isman Tbk (SRIL) atau Sritex, meski perusahaan tekstil itu telah dinyatakan pailit oleh pengadilan.

BEI menjelaskan bahwa proses likuidasi yang sedang ditangani kurator masih berjalan dan akan menjadi penentu langkah selanjutnya.

Direktur Penilaian Perusahaan BEI, I Gede Nyoman Yetna, menyampaikan bahwa bursa akan menunggu hingga seluruh proses penyelesaian pailit selesai. Ia menambahkan bahwa tidak ada batas waktu pasti untuk keputusan delisting ini, karena semua tergantung pada pihak kurator yang bertanggung jawab atas likuidasi Sritex.

SIMAK JUGA: Begini Nasib SRIL di Bursa Saham Buntut Sritex Tutup Produksi

Sritex sendiri telah resmi dinyatakan pailit setelah Mahkamah Agung menolak kasasi atas gugatan pembatalan homologasi PKPU pada akhir tahun 2024.

Sejak saat itu, perusahaan memasuki tahap likuidasi di bawah pengawasan kurator. Operasional perusahaan sudah berhenti sejak 1 Maret 2025, dan ribuan karyawan telah diberhentikan.

Saham SRIL telah disuspensi dari perdagangan sejak Mei 2021 dan hingga kini belum bisa diperdagangkan lagi. Meskipun demikian, BEI belum mengambil keputusan tegas untuk menghapus saham tersebut dari daftar perdagangan.

PT Sri Rejeki Isman Tbk didirikan pada tahun 1966 oleh H.M. Lukminto. Berawal dari usaha perdagangan kain, perusahaan ini berkembang pesat menjadi produsen tekstil berskala besar yang mengintegrasikan seluruh rantai produksi, mulai dari pemintalan, penenunan, pencelupan, hingga konfeksi.

Sritex dikenal luas sebagai pemasok seragam militer dan pakaian kerja untuk berbagai negara, termasuk Amerika Serikat, Jerman, dan negara-negara Timur Tengah.

Sritex pertama kali mencatatkan sahamnya di Bursa Efek Indonesia (BEI) pada 17 Juni 2013 dengan kode emiten SRIL.

Dalam penawaran umum perdana (IPO), Sritex melepas 5,6 miliar saham baru dengan harga Rp240 per saham, berhasil menghimpun dana sekitar Rp1,34 triliun. Dana ini digunakan untuk ekspansi pabrik, pelunasan sebagian utang, serta modal kerja.

Sebelum dinyatakan pailit, kepemilikan saham Sritex mayoritas berada di tangan keluarga pendiri, yaitu keluarga Lukminto, melalui entitas PT Huddleston Indonesia yang memiliki 59,03% saham. Sementara itu, sekitar 39,89% saham beredar di masyarakat.

Saat ini, harga saham SRIL membeku di level Rp148 per saham dengan lima notasi khusus yang disematkan oleh BEI:

B: Terdapat permohonan pailit.

E: Laporan keuangan menunjukkan ekuitas negatif.

L: Terlambat melaporkan laporan keuangan.

Y: Emiten belum melaksanakan RUPST.

X: Masuk dalam papan pantauan khusus.

SIMAK JUGA: Inilah Aturan Delisting dan Relisting yang Terbaru

* Kuy cerdas investasi dan trading dengan artikel edukatif EduFulus.com lainnya di Google News. Dus, jika ada yang tertarik menjalin kerjasama dengan EduFulus.com, silakan hubungi tim di WA (0812 8027 7190) atau email: [email protected].




Be the first to comment

Leave a Reply

Your email address will not be published.


*