The Path To Financial Freedom – EduFulus.com – Di pasar modal ada produk yang biasa disebut dengan produk pemanis yakni waran. Istilah waran memang familiar di kalangan investor, tetapi bisa menjadi sangat asing bagi awam dan investor pemula.
Meski menyandang status pemanis (bonus), posisi waran tak beda jauh dengan produk pasar modal lainnya, yakni saham, obligasi, reksa dana. Karena pemanis, perusahaan tidak akan mendapatkan keuntungan secara finansial.
Dampak positif yang dirasakan perusahaan, yakni saham perusahaannya akan semakin diminati investor. Waran diterbitkan oleh perusahaan-perusahaan yang saham publiknya sedikit dan kurang likuid. Hal ini bertujuan agar investor semakin tertarik membeli saham perusahaan tersebut. Lantas apa sih sebenarnya waran itu?
SIMAK JUGA: Yuk, Kenali Bencana Keuangan di Masa Depan Ini
Waran adalah hak untuk membeli saham atau obligasi dari satu perusahaan dengan harga yang telah ditentukan sebelumnya oleh penerbit waran atau emiten. Biasanya hak waran dijual bersamaan dengan surat berharga (misal obligasi), dan berfungsi sebagai daya tarik bagi pembeli obligasi. Untuk itu, waran biasanya melekat sebagai daya tarik (sweetener) pada penawaran umum saham maupun obligasi.
Waran diterbitkan ketika perusahaan akan melakukan initial public offering (IPO) atau right issue. Tujuannya supaya investor semakin tertarik untuk ikut dalam aksi korporasi perusahaan (IPO/right issue). Jadi, fungsi waran ini hanya sebatas pemanis atau sweetener.
Waran ini diberikan secara cuma-cuma alias gratis. So, waran itu hak, bukan kewajiban. Artinya, kalau investor tidak ingin menggunakan hak untuk membeli (menebus) maka tidak masalah.
Karenanya, pada arti tertentu Waran juga disebut dengan istilah options, karena memberikan opsi (pilihan) kepada pemegang saham untuk menggunakan haknya atau tidak.
SIMAK JUGA: Apa Itu Window Dressing?
Di pasar modal sendiri waran termasuk dalam produk derivatif (produk turunan) saham dan merupakan aksi korporasi perusahaan. Seperti saham, waran juga diperdagangkan di bursa, sehingga pemilik waran dapat ikut mendapat keuntungan (capital gain) jika bisa menjual waran tersebut lebih tinggi dari harga beli.
Harga waran sendiri mengekor pada saham. Oleh sebab itu, ketika harga saham naik maka pemilik waran akan mendapat keuntungan. Sebaliknya, jika harga pasar turun maka pemilik waran akan mengalami kerugian.
Karena sifat waran hampir sama dengan saham dan bisa diperdagangkan di bursa maka pemilik waran juga bisa mengalami kerugian (capital loss) jika harga beli waran lebih tinggi daripada harga jualnya.
Di luar yang manis-manis juga, kelemahan waran diantaranya tidak adanya deviden dan hak suara pada perusahaan publik karena pemiliknya bukan pemegang saham perseroan. (GWK)
SIMAK JUGA: Kelemahan dan Kekurangan Aplikasi SimInvest Garapan Sinarmas Sekuritas
* Kuy cerdas investasi dan trading dengan artikel edukatif EduFulus.com lainnya di Google News. Dus, jika ada yang tertarik menjalin kerjasama dengan EduFulus.com, silakan hubungi tim di WA (0812 8027 7190) atau email: edufulus@gmail.com.
Leave a Reply