Teknologi Digital Marak di Industri Jasa Keuangan, Waspada Risikonya Semakin Kompleks

Jangan Lupa Bagikan!

The Path to Financial Freedom, EduFulus.com – Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menekankan pentingnya penerapan tata kelola atau governansi dalam era digitalisasi di sektor jasa keuangan. Hal ini dianggap krusial untuk memperkuat industri jasa keuangan dan melindungi konsumen.

Pernyataaan ini diungkapkan oleh Ketua Dewan Komisioner OJK, Mahendra Siregar dan Ketua Dewan Audit yang juga merupakan Anggota Dewan Komisioner OJK, Sophia Wattimena dalam acara Risk & Governance Summit 2023 bertema “Sustainable Governance: Digital Transformation as A Game Changer, Ethical Culture as A Value Keeper” di Jakarta pada Kamis, 30 November 2023.

Mahendra Siregar menyatakan bahwa transformasi digital dalam sektor jasa keuangan harus disertai dengan penerapan tata kelola yang baik, pemahaman risiko, dan governansi yang efektif, dengan fokus utama pada perlindungan konsumen.

SIMAK JUGA: Apa Manfaat Pengakuan dari ESMA Sebagai Third-Country Central Counterparty (CCP), Sekadar KPEI Naik Level Internasional?

Ia menekankan bahwa semakin banyak teknologi digital terlibat dalam industri keuangan, semakin kompleks risikonya. Oleh karena itu, pemahaman yang jelas tentang tata kelola dan risiko menjadi sangat penting untuk mencapai keberlanjutan.

Selain itu, Mahendra mengungkapkan bahwa pada tahun 2023, OJK telah mengeluarkan empat peta jalan (roadmap) untuk industri jasa keuangan, bertujuan meningkatkan kepercayaan masyarakat dan integritas sektor tersebut.

Ia menyatakan bahwa fokus utama roadmap tersebut adalah pada tiga aspek kunci, yaitu tata kelola, integritas, dan etika menuju keberlanjutan.

Sophia Wattimena menambahkan bahwa transformasi digital membuka peluang besar untuk meningkatkan tata kelola, tetapi juga membawa tantangan dan risiko yang perlu dikelola.

Oleh karena itu, setiap lembaga keuangan yang menjalankan transformasi digital harus memperhatikan secara cermat aspek risk and governance. Dengan menerapkan tata kelola dari awal dan memperhitungkan konsep etika, moral, dan integritas, dampak negatif dapat diminimalisir.

Risk & Governance Summit merupakan acara berkelanjutan yang diadakan oleh OJK sejak tahun 2013 dengan tujuan menyampaikan pesan penting terkait penguatan governansi dan penegakan integritas di Indonesia.

Risk & Governance Summit 2023 diharapkan dapat meningkatkan sinergi dan keterikatan lembaga jasa keuangan dalam memperkuat governansi dan integritas sektor jasa keuangan.

OJK berharap acara ini akan membantu persiapan penerapan manajemen anti penyuapan, peningkatan kualitas, dan transparansi laporan keuangan sektor jasa keuangan.

SIMAK JUGA: OJK Jatuhkan Sanksi pada Banyak Pelaku Pasar Modal Hingga Akhir Oktober 2023, Denda Triliunan Hingga Pembekuan




Be the first to comment

Leave a Reply

Your email address will not be published.


*