Sisi Gelap Kripto, 10 Kasus Penipuan Terbesar

Hacker atau peretas
Hacker atau peretas (EduFulus/Ist)
Jangan Lupa Bagikan!

The Path To Financial Freedom, EduFulus.com – Industri kripto merupakan bagian dari teknologi keuangan baru yang muncul di dunia, tetapi celah dalam sistem ini sering dimanfaatkan oleh individu untuk melakukan penipuan dan mencuri koin kripto secara ilegal.

Salah satu kasus terbaru yang mencolok adalah yang melibatkan CEO FTX, Sam Bankman-Fried, di mana kerugian akibat keruntuhan FTX pada tahun 2022 diperkirakan mencapai sekitar $8 miliar atau Rp125 triliun.

Penipuan dan pencurian koin kripto secara ilegal dapat dilakukan dengan berbagai cara. Salah satu metode yang umum adalah phishing, di mana penipu mengirimkan email atau pesan yang tampak resmi untuk mencuri informasi login dompet kripto korban, mengarahkan mereka ke situs palsu.

SIMAK JUGA: Bappebti Gandeng Kejagung Awasi Tindak Pidana Umum Aset Kripto

Selain itu, ada rug pull, di mana pengembang proyek kripto menarik dana yang diinvestasikan dan menghilang setelah menciptakan ekspektasi tinggi tanpa produk nyata. Pump and dump juga menjadi taktik yang sering digunakan, di mana penipu membeli koin dengan harga rendah dan kemudian mempromosikannya untuk meningkatkan harga sebelum menjualnya, meninggalkan investor lainnya dengan kerugian.

Metode lain termasuk malware, yang digunakan untuk mencuri informasi melalui perangkat lunak berbahaya, serta ponzi scheme, yang menjanjikan imbal hasil tinggi dengan menggunakan dana dari investor baru untuk membayar investor lama.

Manipulasi pasar juga sering dilakukan dengan menyebarkan informasi palsu untuk mempengaruhi harga, sementara social engineering melibatkan teknik manipulasi untuk membujuk orang memberikan akses ke informasi sensitif.

Dengan berbagai metode ini, pelaku dapat mengeksploitasi celah dalam sistem kripto dan merugikan banyak orang, sehingga penting bagi pengguna untuk selalu berhati-hati dan melakukan verifikasi sebelum berinvestasi.

Berikut adalah sepuluh kasus penipuan kripto terbesar:

Do Kwon
Warga Korea Selatan, Do Kwon, salah satu pendiri Terraform Labs, ditangkap di Montenegro pada Maret. Ia menghadapi berbagai tuduhan penipuan di AS setelah peluncuran TerraUSD dan Luna pada Mei 2022 yang mengakibatkan kerugian sekitar $40 miliar di pasar kripto.

Avi Eisenberg
Pedagang kripto Avi Eisenberg ditangkap di Puerto Rico pada Desember 2022 karena diduga memanipulasi harga di bursa Mango Markets. Ia dituduh meraup sekitar $110 juta melalui praktik curang.

Alex Mashinsky
Mantan CEO Celsius Network, Alex Mashinsky, ditangkap pada Juli 2023 atas tuduhan penipuan kawat. Ia dituduh mengelola skema penipuan yang berujung pada keruntuhan Celsius dengan utang lebih dari $1 miliar.

Su Zhu
Pendiri Three Arrows Capital, Su Zhu, ditangkap di Singapura pada 29 September karena gagal mematuhi perintah pengadilan terkait likuidasi aset perusahaan. Ia ditahan selama empat bulan untuk memastikan kepatuhan terhadap perintah pengadilan.

Thomas Smith, Kyle Nagy, dan Braden Karony
Ketiganya, yang terlibat dalam token SafeMoon, dituduh melakukan penipuan dan pencucian uang, termasuk pengalihan dana investor untuk keperluan pribadi.

Ross William Ulbricht
Dikenal sebagai Dread Pirate Roberts, Ulbricht dihukum seumur hidup karena mengoperasikan Silk Road, pasar ilegal untuk narkoba dan barang ilegal lainnya, menggunakan Bitcoin sebagai alat pembayaran.

Charlie Shrem
Mantan CEO BitInstant, Charlie Shrem, dijatuhi hukuman dua tahun penjara pada 2014 karena mentransfer Bitcoin untuk perdagangan narkoba di Silk Road. Kini ia bekerja sebagai kapitalis ventura.

Mark Karpeles
Mantan CEO Mt. Gox, Mark Karpeles, ditangkap pada 2015 setelah bursa Bitcoin tersebut kehilangan hampir $500 juta. Ia dihukum karena manipulasi catatan elektronik yang merugikan investor.

Nathaniel Chastain
Chastain, mantan karyawan OpenSea, ditangkap pada Juni 2022 atas tuduhan penipuan dan pencucian uang setelah memanfaatkan informasi dalam tentang token yang akan ditampilkan untuk meraup keuntungan.

Faruk Fatih Özer
Pendiri Thodex, Faruk Fatih Özer, ditangkap di Albania setelah melarikan diri dari Turki. Ia menghadapi tuduhan penipuan dan pencucian uang, dengan hukuman mencapai 11.196 tahun penjara.

SIMAK JUGA: Mata Uang Kripto Kerap Jadi Tempat Pencucian Uang Karena Sulit Dilacak

* Kuy cerdas investasi dan trading dengan artikel edukatif EduFulus.com lainnya di Google News. Dus, jika ada yang tertarik menjalin kerjasama dengan EduFulus.com, silakan hubungi tim di WA (0812 8027 7190) atau email: edufulus@gmail.com.




Be the first to comment

Leave a Reply

Your email address will not be published.


*