The Path To Financial Freedom, EduFulus.com –Terdapat beberapa produk investasi bagi investor ritel, yaitu Obligasi Ritel Negara (ORI), Sukuk Negara Ritel (Sukri), Obligasi Ritel Tabungan, dan Sukuk Tabungan.
Sukuk Tabungan (ST) ini memiliki karakteristik serupa dengan tabungan atau deposito bank, namun sukuk bunga memiliki sejumlah keunggulan. Salah satu keunggulannya adalah adanya jangka waktu atau masa berlaku selama dua tahun.
Sukuk Tabungan sendiri adalah produk investasi berbasih syariah yang diterbitkan oleh pemerintah melalui Kementerian Keuangan. Dengan begitu, sukuk tabungan termasuk instrumen investasi yang aman secara hukum agama.
SIMAK JUGA: Perbedaan Obligasi Pemerintah dan Obligasi Korporasi
Penawaran sukuk tabungan ditujukan untuk masyarakat ritel yang memiliki modal terbatas. Oleh karena itu, nilai minimum pemesanan sukuk tabungan sangat terjangkau, dimulai dari Rp1 juta dengan kelipatan Rp1 juta hingga Rp3 miliar (3000 unit) per orang selama periode penawaran.
Bagi investor yang mengikuti prinsip-prinsip Islami, tidak perlu merasa khawatir, karena investasi sukuk tabungan dapat menjadi opsi yang bebas dari unsur riba (bunga), maysir (judi), dan gharar (ketidakpastian).
Semua informasi terkait struktur, keuntungan, dan tanggal jatuh tempo sukuk dapat diakses dalam memorandum informasi yang diterbitkan oleh Kementerian Keuangan.
Lantaran, sukuk tabungan bersertifikat halal MUI dan aman secara hukum negara. Sukuk tabungan termasuk varian produk investasi ritel yang sangat terjangkau bagi berbagai lapisan masyarakat.
Hal tersebut disebabkan karena minimum pembelian yang hanya seharga Rp1 juta. Dalam hal ini, sukuk tabungan mempunyai imbal hasil tetap setiap bulannya.
Selain itu, sukuk tabungan juga mempunyai jangka waktu yang sesuai dengan kebutuhan tabungan investasi masyarakat yakni dua tahun. Meskipun tidak bisa diperdagangkan di pasar sekunder, seperti ORI atau Sukri tapi instumen ini tetap likuid atau bisa ditarik sewaktu-waktu karena ada fasilitas pencarian sebelum jatuh tempo.
Keuntungan Berinvestasi di Sukuk Tabungan
Berikut tujuh keuntungan berinvestasi pada sukuk tabungan, yaitu:
- Terjangkau karena satuan pembelian cukup rendah (minimum Rp2 juta dan maksimum Rp5 miliar)
- Aman karena pembayaran imbalan dan nilai nominal dijamin penuh oleh negara
- Sesuai dengan prinsip syariah dan turut mendukung perkembangan pasar keuangan syariah dalam negeri yang kini porsinya masih kecil
- Tingkat imbalan yang kompetitif serta pajak yang lebih rendah daripada deposito
- Imbalan kupon sifatnya tetap, yaitu sebesar 6,9 persen per tahun dan dibayar setiap bulan
- Likuid karena mempunyai fasilitas pencarian sebelum jatuh tempo
- Turut berpartisipasi dalam mendukung pembiayaan pembangunan nasional
Cara beli Sukuk Tabungan (ST) yakni hubungi atau kunjungi kantor cabang bank atau lembaga keuangan tempat kamu membuka rekening. Ajukan permintaan pembelian sukuk tabungan sesuai dengan prosedur yang telah ditentukan.
SIMAK JUGA: IDXCarbon: Milestone Penting Dekarbonisasi Indonesia Menuju Net Zero Emission 2060
Leave a Reply