The Path To Financial Freedom, EduFulus.com — Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mencatat jumlah investor kripto di Indonesia mengalami peningkatan signifikan yakni 21,63 juta investor per Oktober 2024.
Kenaikan ini diperkirakan akibat terpilihnya Donald Trump, seorang pebisnis yang pro-kripto, sebagai Presiden Amerika Serikat ke-47.
Hal ini ditegaskan oleh Kepala Eksekutif Pengawas Inovasi Teknologi Sektor Keuangan, Aset Keuangan Digital, dan Aset Kripto OJK, Hasan Fawzi.
Ia menegaskan per Oktober 2024, total jumlah investor kembali menunjukkan tren positif, dengan angka mencapai 21,63 juta. Angka tersebut mengalami kenaikan dibandingkan dengan 21,27 juta investor yang tercatat pada September 2024.
Pada periode yang sama, yakni Oktober 2024, nilai transaksi aset kripto juga meningkat 43,87 persen, mencapai Rp 48,44 triliun, dibandingkan dengan Rp 33,67 triliun pada September 2024.
Transaksi aset kripto domestik juga menunjukkan kenaikan signifikan sepanjang 2024. OJK mencatat bahwa hingga Oktober 2024, total transaksi aset kripto domestik mencapai Rp 475,13 triliun, meningkat sebesar 352,85 persen secara tahunan (year-on-year).
Hasan menjelaskan bahwa kenaikan jumlah investor dan nilai transaksi kripto dipengaruhi oleh terpilihnya Trump sebagai presiden AS. Trump dianggap lebih mendukung perkembangan kripto dibandingkan dengan pesaingnya, Wakil Presiden Kamala Harris dari Partai Demokrat.
Ia menegaskan peningkatan ini tentu terkait dengan dinamika ekonomi global, termasuk kemenangan Trump yang membuat pasar kripto cenderung dalam kondisi bullish.
SIMAK JUGA: Jangan Salah Langkah! Ini Hal Penting yang Perlu Diketahui Tentang Ethereum
*Kuy cerdas investasi dan trading dengan artikel edukatif EduFulus.com lainnya di Google News. Dus, jika ada yang tertarik menjalin kerjasama dengan EduFulus.com, silahkan hubungi tim di WA (0812 8027 7190) atau email: edufulus@gmail.com.
Leave a Reply