
The Path To Financial Freedom, EduFulus.com – Pasar modal Indonesia baru-baru ini diguncang fenomena yang jarang terjadi. Anjloknya IHSG memaksa Bursa Efek Indonesia menerapkan trading halt.
Kondisi ini lantas memicu Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mengeluarkan kebijakan baru dengan mengizinkan emiten melakukan buyback saham tanpa persetujuan RUPS.
Kepala Eksekutif Pengawas Pasar Modal, Keuangan Derivatif, dan Bursa Karbon OJK, Inarno Djajadi menyatakan, banyak perusahaan yang berminat melakukan buyback.
SIMAK JUGA: Anjlok Lebih dari 5% Jadi 6.146, IHSG Trading Halt Kayak Pas Covid
Buyback solusi instan
Setelah kebijakan itu resmi diterapkan, IHSG memang menunjukkan tanda-tanda pulih dari keterpurukan.
Langkah tersebut pun memberikan sentimen positif bagi investor, lantaran menunjukkan bahwa emiten memiliki instrumen untuk menstabilkan harga saham.
Pun Bursa Efek Indonesia (BEI) mencatat ada peningkatan transaksi harian, yang mengindikasikan kebijakan tersebut membantu mengembalikan kepercayaan investor.
Direktur Perdagangan dan Pengaturan Anggota BEI, Irvan Susandy mengatakan, dengan kebijakan buyback, diharapkan harga saham bisa pulih, sehingga dapat meningkatkan IHSG.
Kebijakan ini memang menjadi solusi instan di tengah kepanikan pasar. Namun, tentu tidak bebas dari risiko.
SIMAK JUGA: Apa Sih Pengaruh IHSG pada Kehidupan Masyarakat Sehari-hari?
Risiko buyback tanpa RUPS
Sejumlah risiko membayangi kebijakan buyback tanpa RUPS. Salah satunya, kebijakan ini bukan dipakai untuk kepentingan stabilisasi pasar, tapi dimanfaatkan kelompok pemegang saham tertentu untuk mereguk cuan lebih.
Artinya, apakah kebijakan buyback tanpa RUPS ini bisa menjadi solusi yang benar-benar mampu menahan gejolak pasar dalam jangka panjang?
Bila sentimen negatif datang dari eksternal, seperti ketakpastian ekonomi global atau tekanan inflasi yang tinggi, maka buyback hanyalah solusi sementara yang tak menyelesaikan hingga akar persoalan.
Pun emiten yang melakukan buyback butuh pertimbangan kondisi keuangan perusahaan. Bila buyback dilakukan dalam jumlah besar dengan kas perusahaan, maka likuiditas bisa terganggu, yang berpotensi menghambat ekspansi bisnis atau bahkan kemampuan membayar dividen kepada pemegang saham.
Jadi, kebijakan ini tetaplah mengandung risiko, yang bisa jadi malah memperkuat praktik-praktik pasar yang kurang sehat, seperti manipulasi harga saham atau spekulasi berlebihan yang dilakukan kelompok tertentu yang memiliki akses pada informasi dan sumber daya.
So, kebijakan buyback saham tanpa RUPS tidaklah selalu memberikan keuntungan bagi investor. Pun kepada stabilitas pasar modal.
SIMAK JUGA: Saham Kamu Kena UMA dari BEI, Jangan Panik! Ini Langkah yang Harus Dilakukan
* Kuy cerdas investasi dan trading dengan artikel edukatif EduFulus.com lainnya di Google News. Dus, jika ada yang tertarik menjalin kerjasama dengan EduFulus.com, silakan hubungi tim di WA (0812 8027 7190) atau email: edufulus@gmail.com.
Leave a Reply