Inilah Produk-Produk Investasi Syariah, Saham Syariah Saja Sudah Ada 641 Saham

Jangan Lupa Bagikan!

The Path To Financial Freedom, EduFulus.com – Pasar modal syariah di Indonesia telah mengalami perkembangan selama lebih dari dua dekade. Awalnya, dimulai dengan penerbitan reksa dana syariah oleh Danareksa Investment Management (DIM) pada tahun 1997, yang menjadi tonggak lahirnya pasar modal syariah.

Namun, perkembangan pasar modal syariah semakin signifikan seiring dengan munculnya fatwa terkait pasar modal syariah dari Dewan Syariah Nasional Majelis Ulama Indonesia (DSN-MUI) dan Indeks Saham Syariah Indonesia (ISSI) di Bursa Efek Indonesia.

Kini, tersedia beragam produk investasi syariah seperti saham syariah, sukuk, Efek Beragun Aset Syariah (EBA Syariah), dan reksa dana syariah yang jumlahnya terus bertambah.

SIMAK JUGA: Inilah 5 Indeks Saham Syariah di Pasar Modal Indonesia

Saham syariah adalah saham yang termasuk dalam Daftar Efek Syariah (DES) yang dievaluasi secara berkala setiap enam bulan oleh Otoritas Jasa Keuangan (OJK). Saat ini, dari 924 saham di Bursa Efek Indonesia per 26 April 2024, 641 saham termasuk dalam DES.

Secara esensi, saham syariah adalah bukti kepemilikan perusahaan yang sesuai dengan prinsip-prinsip syariah di pasar modal, merujuk pada fatwa yang dikeluarkan oleh DSN-MUI. Fatwa tersebut menetapkan kriteria untuk memilih saham syariah, termasuk larangan terhadap aktivitas usaha yang bertentangan dengan prinsip syariah.

Di Indonesia, seleksi saham syariah dilakukan oleh OJK berdasarkan kriteria yang ditetapkan oleh DSN-MUI. Saham yang memenuhi kriteria ini dimasukkan ke dalam DES, yang menjadi panduan bagi pelaku pasar saham untuk memilih saham sesuai dengan prinsip syariah.

Selain itu, produk pasar modal syariah juga meliputi sukuk, yang merupakan surat berharga syariah yang mewakili bagian dari aset tertentu, serta reksa dana syariah, wadah investasi kolektif yang dikelola untuk berinvestasi di efek syariah.

Ada juga Efek Beragun Aset (EBA) syariah, surat berharga yang diterbitkan oleh penerbit yang terdiri dari aset syariah dan tidak bertentangan dengan prinsip syariah.

Dengan adanya berbagai pilihan produk investasi syariah ini, investor kini memiliki lebih banyak opsi sesuai dengan preferensi investasi mereka yang sesuai dengan prinsip syariah.

SIMAK JUGA: Pro dan Kontra Analisis Teknikal dalam Investasi Saham Syariah, Ada Dua Kubu Berseberangan!




Be the first to comment

Leave a Reply

Your email address will not be published.


*