Ini Lho Langkah Mudah Ikut e-IPO Bursa Efek Indonesia (BEI)

Dashboard e-IPO BEI
Dashboard e-IPO BEI (EduFulus/GWK)
Jangan Lupa Bagikan!

The Path To Financial Freedom, EduFulus.com – Sistem penawaran umum elektronik atau electronic Indonesia Public Offering (e-IPO) sudah diperkenalkan Bursa Efek Indonesia (BEI) sejak 10 Agustus 2020 lalu. Tujuan keberadaan e-IPO ini cukup mulia yakni melancarkan penawaran umum saham perdana (initial public offering/IPO) serta penawaran perdana instrumen pasar modal lainnya, seperti Efek Bersifat Utang, dan/atau Sukuk secara Elektronik.

Soal yang beginian tentu saja terkait dengan kemajuan teknologi yang nggak boleh diabaikan. Digitalisasi pasar modal menuntut segalanya bisa dilakukan secara daring dengan mudah dan cepat.

Tak hanya itu saja, sebenarnya ada tujuan yang lebih mulia dari sekadar mengekor kemajuan teknologi, yakni memudahkan akses untuk seluruh investor dalam proses penawaran umum saham-saham yang dijual di pasar perdana atau yang biasa disebuat saham IPO (initial public offering).

SIMAK JUGA: Siapa Bilang Investasi Saham itu Gratis? Berikut ini Rincian Biayanya

Bukan rahasia lagi, selama ini saham-saham perdana terkesan eksklusif untuk kalangan tertentu dan kurang transparan sehingga terkait pemerataan saham pada para investor banyak dipertanyakan.

Ada kesan penjatahan (allocation) saham hanya menyasar kalangan tertentu dari Penjamin Emisi Efek (Underwriter), seperti kerabat dekat, staf internal, mereka yang berduit tapi punya kedekatan relasi dan lain-lainnya, sehingga unsur keadilan melalui pemerataan kepemilikan saham terabaikan.

Pada dasarnya tahapan dalam sebuah Penawaran Umum melalui e-IPO terdiri atas 5 tahapan, yakni:

1). Publikasi (Pra-efektif)

Setelah Perusahaan memperoleh izin publikasi atau Pernyataan Pra-efektif dari Otoritas Jasa Keuangan, maka untuk selanjutnya Perusahaan dapat memulai tahap publikasi dan menampilkan informasi penawaran umum atas saham yang ditawarkan pada website e-IPO. Informasi selengkapnya mengenai Emiten atau Perusahaan yang melakukan penawaran umum dapat ditemukan pada prospektus yang dapat diunduh pada e-IPO.

2). Bookbuilding (Masa Penawaran Awal)

Bookbuilding atau masa penawaran awal merupakan tahap di mana minat atau penawaran yang disampaikan oleh investor melalui e-IPO selama masa penawaran awal akan dikumpulkan dan menjadi dasar penentuan harga penawaran perdana yang akan digunakan oleh Perusahaan dan Underwriter.

Penentuan Harga Penawaran Perdana Setelah masa bookbuilding atau masa penawaran awal berakhir, proses selanjutnya adalah Perusahaan dan Underwriter akan menentukan harga penawaran perdana saham yang ditawarkan.

SIMAK JUGA: Apes Dah, Kemana dan Bagaimana Sih Ya Cara Mengurus Saham yang Kena Delisting?

3). Offering (Masa Penawaran Umum)

Setelah Perusahaan memperoleh Pernyataan Efektif dari Otoritas Jasa Keuangan, maka proses selanjutnya adalah dimulainya masa offering atau masa penawaran efek. Harga saham perdana atau harga final yang telah ditentukan oleh Perusahaan dan Underwriter juga dapat terlihat pada e-IPO. Tahap offering merupakan tahap di mana investor dapat menyampaikan pesanan saham perdana sesuai dengan harga penawaran perdana yang telah ditentukan. Dalam tahap ini jika minat investor yang disampaikan selama masa penawaran awal lebih rendah dari harga final, maka tidak diteruskan ke masa penawaran efek, investor dapat menyampaikan pesanan kembali melalui e-IPO selama masa penawaran efek masih berlangsung. Sedangkan apabila minat investor diteruskan ke masa penawaran efek, maka investor harus membaca prospektus dan melakukan konfirmasi telah membaca prospektus.

4). Allotment (Penjatahan)

Setelah masa penawaran efek berakhir, proses selanjutnya adalah penjatahan atau alokasi efek atas pesanan yang disampaikan oleh investor.

5). Distribusi

Setelah tahap penjatahan pada e-IPO, selanjutnya dilakukan proses distribusi efek kepada investor yang melakukan pemesanan sesuai dengan hasil penjatahan.

Pada tahapan ke-4 inilah yang selama ini unsur pemerataan dan keadilan dipertanyakan karena memang menjadi hak prerogatif Penjamin Emisi Efek (Underwriter). Alhasil, keluhan penjatahan yang tidak adil kerap diutarakan investor.

SIMAK JUGA: 3 Langkah Mudah Lapor Pajak Saham di SPT Tahunan

Dengan sistem yang baru yakni e-IPO maka penjatahannya akan lebih merata atau sedikit lebih baik dalam distribusinya alias tidak hanya dinikmati kalangan tertentu.

Nah, di tengah tuntutan pemerataan untuk keadilan ini, siapa pun kini bisa menikmati saham-saham di pasar perdana dengan mudah, kendati untuk memperolehnya dalam porsi besar tidak dimungkinkan karena pasti akan didistribusikan secara merata.

Lantas bagaimana langkah awal untuk memulainya agar bisa ikut e-IPO? Berikut ini 3 langkah mudah resitrasinya:

  1. Kunjungi website e-ipo.co.id
  2. Klik menu Register
  3. Masukkan e-mail dan pilih jenis investor
  4. Isi data diri, klik Send dan I agree
  5. Akan muncul Registration Detail, klik Register
  6. Klik authentication link yang dikirimkan ke e-mail investor yang terdaftar
  7. Masukkan kode OTP, lalu buat password
  8. Investor sudah dapat melakukan login
  9. Pilih sekuritas sebagai partisipan dengan masukkan nomor SID.
  10. Mendapatkan Verified SRE Number dari sekuritas sehingga bisa ikut e-IPO

Lantas bagaimana cara melakukan pemesanan dengan e-IPO? Berikut ini langkah mudahnya:

  1. Login melalui website e-ipo.co.id
  2. Pilih saham yang diinginkan, lalu klik More Info
  3. Klik Place Order
  4. Isi e-form pemesanan, lalu klik Send
  5. Masukkan kode OTP
  6. Menunggu allotment (penjatahan) dan distribusi

SIMAK JUGA: Kelemahan dan Kekurangan Aplikasi BEST Besutan BCA Sekuritas

* Kuy cerdas investasi dan trading dengan artikel edukatif EduFulus.com lainnya diĀ Google News. Dus, jika tertarik menjalin kerjasama dengan EduFulus.com, silakan hubungi tim di WA (0812 8027 7190) atau email: edufulus@gmail.com.




Be the first to comment

Leave a Reply

Your email address will not be published.


*