Berikut 46 Perusahaan yang Kena Suspensi Berjamaah Karena Belum Kasih Laporan Keuangan dan Bayar Denda

SAHAM GORENGAN: Pada dasarnya saham gorengan itu identik dengan saham murah meriah yang tidak jelas fundamentalnya. Saham gorengan wajib diwaspadai investor, khususnya para investor newbie
SAHAM GORENGAN: Pada dasarnya saham gorengan itu identik dengan saham murah meriah yang tidak jelas fundamentalnya. Saham gorengan wajib diwaspadai investor, khususnya para investor newbie (pemula) (Edufulus/Ist)
Jangan Lupa Bagikan!

The Path To Financial Freedom, EduFulus.com – Bursa Efek Indonesia (BEI) mengumumkan penghentian sementara perdagangan saham 46 perusahaan tercatat sebagai sanksi karena gagal menyampaikan laporan keuangan.

Sebelumnya, BEI telah memberikan peringatan tertulis dan denda Rp150.000.000 kepada perusahaan yang tidak menyampaikan laporan keuangan untuk periode yang berakhir pada 30 September 2024, atau yang belum membayar denda keterlambatan tersebut.

Menurut BEI, suspensi dilakukan jika perusahaan tercatat tidak memenuhi kewajiban laporan keuangan setelah 90 hari kalender dari batas waktu yang ditentukan, atau jika perusahaan sudah mengirimkan laporan keuangan namun belum membayar denda keterlambatan.

SIMAK JUGA: Apa itu UMA (Unusual Market Activity) dan Suspend dalam Trading Saham

Hingga 29 Januari 2024, terdapat 46 perusahaan yang belum menyampaikan laporan keuangan interim dan belum membayar denda.

Sebagai akibatnya, BEI memutuskan untuk melanjutkan suspensi perdagangan saham perusahaan-perusahaan tersebut.

Berikut 46 Perusahaan yang kena suspensi karena belum menyampaikan laporan keuangan interim dan belum membayar denda.

PT Armidian Karyatama Tbk (ARMY)
PT Borneo Olah Sarana Sukses Tbk (BOSS)
PT Cahaya Bintang Medan Tbk (CBMF)
PT Cowell Development Tbk (COWL)
PT Capri Nusa Satu Properti Tbk (CPRI)
PT Dewata Freightinternational Tbk (DEAL)
PT Jaya Bersama Indo Tbk (DUCK)
PT Eterindo Wahanatama Tbk (ETWA)
PT Forza Land Indonesia Tbk (FORZ)
PT Aksara Global Development Tbk (GAMA)
PT Golden Plantation Tbk (GOLL)
PT HK Metals Utama Tbk (HKMU)
PT Hotel Mandarine Regency Tbk (HOME)
PT Saraswati Griya Lestari Tbk (HOTL)
PT Sky Energy Indonesia Tbk (JSKY)
PT Darmi Bersaudara Tbk (KAYU)
PT Kertas Basuki Rachmat Indonesia Tbk (KBRI)
PT Steadfast Marine Tbk (KPAL)
PT Cottonindo Ariesta Tbk (KPAS)
PT Grand Kartech Tbk (KRAH)
PT Eureka Prima Jakarta Tbk (LCGP)
PT Limas Indonesia Makmur Tbk (LMAS)
PT Marga Abhinaya Abadi Tbk (MABA)
PT Multi Agro Gemilang Plantation Tbk (MAGP)
PT Mas Murni Indonesia Tbk (MAMI)
PT Mitra Komunikasi Nusantara Tbk (MKNT)
PT Mitra Pemuda Tbk (MTRA)
PT Hanson International Tbk (MYRX)
PT Nipress Tbk (NIPS)
PT Sinergi Megah Internusa Tbk (NUSA)
PT Pan Brothers Tbk (PBRX)
PT Polaris Investama Tbk (PLAS)
PT Pool Advista Indonesia Tbk (POOL)
PT Prima Alloy Steel Universal Tbk (PRAS)
PT Trinitan Metals and Minerals Tbk (PURE)
PT Rimo International Lestari Tbk (RIMO)
PT Sejahtera Bintang Abadi Textile Tbk (SBAT)
PT Siwani Makmur Tbk (SIMA)
PT Northcliff Citranusa Indonesia Tbk (SKYB)
PT Sugih Energy Tbk (SUGI)
PT Tianrong Chemicals Industry Tbk (TDPM)
PT Indosterling Technomedia Tbk (TECH)
PT Sunindo Adipersada Tbk (TOYS)
PT Trada Alam Minera Tbk (TRAM)
PT Triwira Insanlestari Tbk (TRIL)
PT Nusantara Inti Corpora Tbk (UNIT)

SIMAK JUGA: Saham Kamu Kena Suspensi? Begini Cara Jualnya

*Kuy cerdas investasi dan trading dengan artikel edukatif EduFulus.com lainnya di Google News. Dus, jika ada yang tertarik menjalin kerjasama dengan EduFulus.com, silakan hubungi tim di WA (0812 8027 7190) atau email: edufulus@gmail.com.




Be the first to comment

Leave a Reply

Your email address will not be published.


*