Apa itu Tindak Pidana Wash Sales dalam Saham, Beda dengan Crossing?

Investasi saham
Investasi saham (EduFulus/Ist)
Jangan Lupa Bagikan!

The Path To Financial Freedom, EduFulus.com – Tindak pidana wash sales merupakan salah satu kejahatan di dunia perdagangan saham. Wash sales terjadi ketika seorang investor menjual sahamnya dengan harga yang sama atau hampir sama dengan harga beli untuk menipu pasar dan menciptakan kesan palsu tentang permintaan saham tersebut.

Tindakan ini bertujuan untuk memanipulasi harga saham dan meraih keuntungan ilegal. Biasanya, wash sales dilakukan oleh investor yang ingin meningkatkan harga saham yang dimilikinya.

Dengan melakukan transaksi jual beli yang sama, mereka menciptakan ilusi bahwa ada permintaan tinggi untuk saham tersebut, yang menarik minat investor lain untuk membeli, sehingga harga saham naik.

SIMAK JUGA: OJK Jatuhkan Sanksi pada Banyak Pelaku Pasar Modal Hingga Akhir Oktober 2023, Denda Triliunan Hingga Pembekuan

Namun, ketika investor yang melakukan wash sales ini menjual sahamnya, harga saham akan kembali turun ke level awal.

Praktik wash sales sangat merugikan investor lain yang tidak menyadari manipulasi ini.

Mereka bisa tertipu oleh kesan palsu tentang permintaan saham dan membeli dengan harga lebih tinggi dari seharusnya, yang berujung pada kerugian signifikan ketika harga turun kembali.

Selain merugikan individu, wash sales juga berdampak negatif pada pasar secara keseluruhan.

Praktik ini menciptakan ilusi permintaan saham yang sebenarnya tidak ada, mempengaruhi harga saham secara keseluruhan dan menciptakan ketidakstabilan pasar.

Jika dilakukan terus-menerus, wash sales bisa merusak kepercayaan investor terhadap pasar saham dan mengurangi likuiditas pasar.

Untuk mencegah praktik ini, regulator pasar saham telah menetapkan aturan ketat yang melarang investor melakukan transaksi jual beli yang sama dalam waktu singkat.

Pelanggaran terhadap aturan ini bisa berakibat sanksi dan larangan bertransaksi di pasar saham.

Investor juga perlu waspada terhadap wash sales yang dilakukan oleh pihak lain dan melaporkannya ke regulator pasar saham jika ditemukan.

Kepercayaan dan integritas sangat penting dalam dunia perdagangan saham, dan melaporkan praktik wash sales dapat membantu menjaga stabilitas dan keamanan pasar saham.

Wash Sales Vs Crossing

Tindak Pidana Wash Sales dan Crossing adalah dua praktik yang berbeda dalam dunia perdagangan saham.

Perbandingan utamanya dari sisi legalitas wash sales adalah tindakan ilegal dan manipulatif, sementara crossing adalah praktik legal yang diatur oleh peraturan pasar modal.

Dari sisi tujuan, wash sales bertujuan untuk menipu dan memanipulasi pasar, sedangkan crossing bertujuan untuk efisiensi dan mengurangi biaya transaksi.

Dari sisi dampak pada pasar wash sales merusak kepercayaan dan integritas pasar, sementara crossing dapat meningkatkan efisiensi perdagangan tetapi berpotensi mengurangi transparansi.

Dengan demikian, meskipun keduanya melibatkan aktivitas jual beli saham, tujuan dan legalitas mereka sangat berbeda.

Secara lebih konkret berikut ini perbedaan wash sales vs crossing:

Tindak Pidana Wash Sales

  • Definisi: Wash sales adalah tindakan di mana seorang investor menjual dan membeli kembali saham yang sama dalam waktu singkat dengan harga yang hampir sama, dengan tujuan menciptakan kesan palsu tentang permintaan dan volume perdagangan saham tersebut.
  • Tujuan: Tujuan utama dari wash sales adalah untuk menipu pasar dan menciptakan ilusi aktivitas perdagangan yang tinggi, yang dapat memanipulasi harga saham untuk keuntungan pribadi.
  • Dampak: Tindakan ini dapat menyebabkan kerugian bagi investor lain yang tertipu oleh volume perdagangan yang palsu dan bisa merusak integritas pasar saham.
  • Legalitas: Wash sales adalah tindakan ilegal dan melanggar peraturan pasar modal. Pelaku bisa dikenakan sanksi berat, termasuk denda dan hukuman penjara.

Crossing

  • Definisi: Crossing adalah proses di mana sebuah perusahaan sekuritas atau broker mempertemukan order beli dan jual dari klien yang berbeda tanpa perlu melewati pasar saham terbuka. Transaksi ini dilakukan dalam sistem internal broker atau melalui crossing networks.
  • Tujuan: Tujuan crossing adalah untuk meminimalkan biaya transaksi dan dampak pasar dengan mempertemukan order beli dan jual secara langsung. Ini juga bisa digunakan untuk menghindari fluktuasi harga yang bisa terjadi jika order besar dieksekusi di pasar terbuka.
  • Dampak: Crossing bisa memberikan keuntungan berupa eksekusi order yang lebih cepat dan efisien bagi klien, namun juga bisa mengurangi transparansi karena transaksi tidak terlihat di pasar terbuka.
  • Legalitas: Crossing adalah praktik yang sah dan diatur oleh otoritas pasar modal, asalkan dilakukan sesuai dengan regulasi yang berlaku dan transparansi terjaga.

SIMAK JUGA: Inilah Daftar Lengkap Sekuritas atau Broker (Pialang) Saham Bermasalah Hingga Kena Sanksi dan Denda Bursa pada 2021

* Kuy cerdas investasi dan trading dengan artikel edukatif EduFulus.com lainnya di Google News. Dus, jika ada yang tertarik menjalin kerjasama dengan EduFulus.com, silakan hubungi tim di WA (0812 8027 7190) atau email: edufulus@gmail.com.




Be the first to comment

Leave a Reply

Your email address will not be published.


*