
The Path To Financial Freedom, EduFulus.com – Investasi syariah adalah bentuk investasi yang didasarkan pada prinsip-prinsip syariah atau hukum Islam. Ada beberapa kesalahpahaman umum yang berkembang tentang investasi syariah, di antaranya:
Pertama, investasi syariah hanya cocok untuk orang Muslim: Ini adalah salah satu kesalahpahaman yang umum tentang investasi syariah. Faktanya, investasi syariah dapat dilakukan oleh siapa saja, tanpa memandang agama atau kepercayaan. Ini karena prinsip-prinsip syariah yang digunakan dalam investasi syariah, seperti keadilan, transparansi, dan keberlanjutan, dapat bermanfaat bagi semua investor.
Kedua, investasi Syariah hanya terbatas pada sektor tertentu: Banyak orang percaya bahwa investasi syariah hanya terbatas pada sektor tertentu, seperti perbankan, keuangan, dan real estate. Namun, sebenarnya investasi syariah dapat dilakukan di semua sektor, selama investasi tersebut tidak bertentangan dengan prinsip-prinsip syariah, seperti larangan riba dan investasi dalam perusahaan yang bergerak dalam industri haram.
SIMAK JUGA: 4 Risiko Ini Wajib Dipahami Sebelum Kamu Terjun ke Investasi Saham Syariah
Ketiga, investasi Syariah tidak menghasilkan keuntungan yang tinggi: Salah satu mitos yang berkembang tentang investasi syariah adalah bahwa mereka tidak menghasilkan keuntungan yang tinggi. Faktanya, investasi syariah dapat menghasilkan keuntungan yang kompetitif dengan investasi konvensional, dan beberapa produk investasi syariah bahkan dapat menghasilkan keuntungan yang lebih tinggi.
Keempat, investasi Syariah hanya terbatas pada pasar lokal: Ini adalah kesalahpahaman lain tentang investasi syariah. Investasi syariah dapat dilakukan di pasar lokal dan global, tergantung pada jenis produk investasi yang dipilih.
Kelima, investasi Syariah hanya melibatkan produk investasi tertentu: Investasi syariah dapat dilakukan melalui berbagai produk investasi, termasuk saham syariah, obligasi syariah, reksa dana syariah, dan produk investasi alternatif lainnya.
Oleh sebab itu penting bagi investor untuk memahami prinsip-prinsip syariah yang digunakan dalam investasi syariah dan memilih produk investasi yang sesuai dengan tujuan investasi dan toleransi risiko mereka.
SIMAK JUGA: Mengenal 10 Jenis Reksa Dana Syariah
Selanjutnya, ada sejumlah kesalahpahaman sepele di tengah masyarakat terkait dengan investasi syariah, tak terkecuali dalam investasi saham syariah. Sebagai suatu kesalahpahaman tentunya penting untuk diluruskan.
Kesalahpahaman tersebut adalah investasi syariah yang tidak boleh rugi, tidak boleh ada biaya dan keuntungannya tidak boleh besar.
Padahal yang namanya investasi syariah itu, tentu tolok ukurnya adalah prinsip syariah yakni sesuai dengan prinsip-prinsip yang diajarkan dalam Islam.
Syariah artinya tidak mengandung riba, gharar dan judi (maisir dan qimar). Sejauh tidak melanggar dan sesuai dengan prinsip syariah maka investasinya syariah. Lalu bagaimana dengan ketiga kesalahpahaman tersebut?
1). Investasi syariah tidak boleh rugi
Kesalahpahaman pertama investasi syariah tidak boleh rugi. Tidak ada investasi yang bebas dari potensi kerugian. Dengan kata lain, investasi apa pun pasti ada potensi kerugian. Pada dasarnya tidak ada investasi demi cuan yang tidak mengandung risiko (kerugian). Dalam Islam juga dikenal konsep untung dan rugi dalam investasi. So, tidak benar kalau investasi syariah itu tidak boleh rugi. Justru ketika dihadapkan dengan potensi kerugian, seorang invertor Muslim wajib mengambil tindakan untuk mengurangi risiko kerugian tersebut.
2). Investasi syariah tidak boleh ada biaya
Investasi apa pun tidak ada yang gratis. Pun dalam investasi syariah pasti ada biaya yang muncul dari akad sebuah transaksi. Misalnya dalam investasi saham ada sewa sistem perdagangan online milik penyedia yang termasuk dalam fee jual dan beli atau dalam investasi reksa dana syariah ada akad wakalah bil ujrah dimana investor mewakilkan pengelolaan investasi dengan membayar biaya), begitu juga dalam sukuk melalui akad mudarabah yang memunculkan kesepakatan bagi hasil. So, tidak benar kalau investasi syariah itu tidak boleh ada biaya.
3). Keuntungan investasi syariah tidak boleh besar
Lha tujuan orang investasi adalah mencari keuntungan atau cuan. Dalam prinsip syariah tidak ada larangan atau aturan yang berisi batasan besaran keuntungan dalam investasi. Aturan yang justru ditegakkan adalah investasinya yang tidak melanggar prinsip-prinsip syariah.
Setelah paham ketiga kesalahpahaman tersebut, investor ini bisa nikmat dan nyaman dalam berinvestasi karena rugi dalam investasi syariah itu wajar, adanya biaya dalam investasi itu adalah konsekuensi logis dan keuntungan besar adalah tujuan yang diinginkan dalam investasi.
SIMAK JUGA: Inilah 6 Jenis Produk Syariah di Pasar Modal Indonesia
Leave a Reply